Soloraya
Selasa, 19 Desember 2017 - 23:35 WIB

KESEHATAN KLATEN : Soal Hasil Rontgen Pasien yang Tertukar, Ini Penjelasan Manajemen RSD Bagas Waras

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur RSD Bagas Waras, dr. Limawan Budiwibowo (tengah), menyampaikan klarifikasi soal hasil rontgen yang tertukar, Selasa (19/12/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Manajemen RSD Bagas Waras Klaten memberikan klarifikasi ihwal hasil rontgen pasien yang tertukar.

Solopos.com, KLATEN — Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Klaten memberikan penjelasan terkait hasil rontgen pasien mereka yang tertukar.

Advertisement

Hasil klarifikasi internal RSD tersebut tidak menemukan adanya medical error karena saat terapi medis, hasil rontgen yang digunakan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) mengacu pada hasil dalam rekam medis pasien.

Pembacaan rontgen dilakukan sesuai hasil rontgen masing-masing pasien. Dengan demikian, hasil rontgen yang tertukar pada saat diberikan kepada keluarga pasien yang pulang tidak ada kaitannya dengan pelayanan medis maupun penunjang selama pasien dirawat di rumah sakit.

Advertisement

Pembacaan rontgen dilakukan sesuai hasil rontgen masing-masing pasien. Dengan demikian, hasil rontgen yang tertukar pada saat diberikan kepada keluarga pasien yang pulang tidak ada kaitannya dengan pelayanan medis maupun penunjang selama pasien dirawat di rumah sakit.

“Tertukarnya hasil rontgen disebabkan ketidaksengajaan petugas saat menyerahkannya kepada pasien. Petugas yang bersangkutan sudah kami beri sanksi berupa teguran dan pembinaan dari Kepegawaian,” kata Direktur RSD Bagas Waras, dr. Limawan Budiwibowo, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (19/12/2017).

Ia menjelaskan saat ini hasil rontgen sudah kembali kepada tangan pemiliknya. Ada tiga pasien yang hasil rontgennya tertukar yakni Tuminah, warga Trucuk; Tuminah Hadi, warga Bayat, dan Tuginem, warga Wedi.

Advertisement

RSD Bagas Waras mengambil sejumlah langkah guna perbaikan pelayanan meliputi peningkatkan kehati-hatian petugas, menggelar mekanisme pemeriksaan ganda (double check) dan penyertaan buku ekspedisi tanda terima.

“Kami juga menggelar pemantauan kepatuhan petugas soal penerapan SPO [Standard Prosedur Operasional],” kata dia.

Hasil rontgen tidak semata-mata menjadi penentu penegakan diagnosis dokter. Diagnosis dimulai dari proses analisis terhadap pasien. Hasil analisis setidaknya memiliki persentase 80 persen diagnosis.

Advertisement

Kemudian ditunjang dengan pemeriksaan fisik pasien sehingga diagnosis meningkat menjadi 90 persen. “Kemudian dilengkapi lagi salah satunya hasil rontgen,” kata Spesialis Penyakit Dalam RSD Bagas Waras, dr. Tri Hartanto, Selasa.

Mengenai pasien Tuminah yang tak bisa berjalan sepulang dari RS, Tri menjelaskan Tuminah didiagnosis menderita infeksi saluran kencing. Pasien memang sempat mengeluhkan nyeri di pinggang. Namun, hal itu tidak disampaikan saat pemeriksaan.

“Kesulitan berjalan oleh pasien mungkin karena rasa nyeri di persendian. Tapi, keluarga sudah menyiapkan kruk untuk membantu berjalan,” terang Tri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif