Jogja
Minggu, 17 Desember 2017 - 19:20 WIB

Ratusan Miras Disita di Godean

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan botol minuman keras disita polisi di Sidokerto, Godean, Minggu (17/12/2017). Miras ini diedarkan dengan menggunakan kendaraan jenis pikap.

Advertisement

Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, razia dilakukan terkait cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hasilnya, di salah satu toko kelontong milik Daris Sutriyono, warga Sembuh Wetan ini didapati 38 karton miras. “Sengaja disiapkan untuk Natal dan Tahun Baru,” katanya, Minggu (17/12/2017).

Dalam setiap karton berisi setidaknya 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis. Miras itu akan diedarkan dengan angkutan jenis pikap nomor polisi H 1559 SA yang dikemudikan Tri Prihantoro, warga Gunungkidul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif