Soloraya
Minggu, 17 Desember 2017 - 19:35 WIB

PERTAMBANGAN SRAGEN : Galian C Pilangbangu Disegel, Sejumlah Orang Diperiksa di Mapolda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu backhoe dipasangi garis polisi di lokasi tambang tak berizin, Dukuh Pilangbangu RT 022, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, Minggu (17/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Aparat Ditreskrimsus Polda Jateng menutup lokasi pertambangan galian C di Pilangbangu, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menutup tambang galian C yang diduga tak berizin di wilayah Dukuh Pilangbangu, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2017) lalu.

Advertisement

Dua orang penanggung jawab tambang dan beberapa sopir truk diperiksa di Mapolda Jateng. Hingga Minggu (17/12/2017), satu dari dua alat berat di lokasi tambang masih dipasangi garis polisi atau police line.

Sedangkan tambang galian C di sebelahnya masih beroperasi karena mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Garis polisi berwarna kuning itu masih menempel pada backhoe merek Boosan warna oranye di lokasi tambang.

Di samping backhoe itu masih ada satu alat berat bermerek Komatsu warna kuning tidak diberi garis polisi. Tak ada satu orang pun yang beraktivitas di tambang yang belakangan diketahui dikelola orang berinisial K itu.

Advertisement

“Ya, memang ada satu unit backhoe yang diberi garis polisi di tambang galian C di Sepat, Masaran. Pengelola tambang berinisial K dan pemilik backhoe berinisial A sempat diperiksa tim Ditreskrimsus Polda Jateng di Markas Polsek Masaran. Namun untuk perkembangannya lebih lanjut ditangani Polda Jateng,” ujar Kapolsek Masaran AKP Mujiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Minggu siang.

Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal perkembangan kasus penutupan galian C di Sepat itu. “Saya mintakan konfirmasi ke Ditreskrimsus dulu ya, Mas. Hasilnya saya kabari,” tulis Agus dalam pesan singkatnya kepada Solopos.com, Minggu.

Penutupan tambang yang dikelola K itu menjadi bahan pembicaraan warga di Dukuh Pilangbangu, Sepat. Ketua RT 022, Dukuh Pilangbangu, Sepat, Kani, saat ditemui wartawan, Minggu, juga mendengar kabar penutupan tambang galian C yang dikelola K.

Advertisement

Kani mengetahui penutupan itu justru dari anggota Polsek Masaran yang bertemu dengannya beberapa hari lalu. “Pak K ini sudah masuk wilayah dukuh ini selama setahun. Setahu kami tambang galian C itu izinnya nebeng tambang galian C di sebelahnya milik Pak Suparno. Karena pendatang baru, warga memberi aturan yang sama, yakni harus mengisi kas RT senilai Rp2,5 juta per bulan, untuk dampak debu memberi Rp2,6 juta per bulan. Belakangan pembyaran dana itu agak terlambat. Bahkan paling belakangan hanya memberi Rp1 juta,” ujar Kani.

Kani dan warga lainnya sebenarnya sudah lama ingin menutup tambang di wilayah Pilangbangu tetapi warga tak berdaya. Pengelola tambang galian C lainnya di Pilangbangu, Suparno Hadi Pranoto, saat ditemui wartawan di kediamannya, Minggu, menyatakan tambang galian C yang dikelolanya sudah berizin ke Pemerintah Provinsi Jateng hingga Agustus 2018.

Suparno yang juga pengurus Paguyuban Kwari Bangkit Sragen mengungkapkan tambang galian C milik K belum berizin sejak beroperasi sejak hampir setahun terakhir. “Saya sendiri pada Kamis lalu juga dimintai keterangan oleh tim Polda Jateng. Tim yang dikoordinasi perwira polisi berpangkat kompol itu mengklarifikasi izin tambang galian C itu yang katanya izin tambang itu dari saya. Setahu saya tambang yang dikelola K itu tidak ada izinnya. Pemeriksaan sempat dilakukan di Polsek Masaran dan kemudian ke Polda Jateng,” ujarnya.

Suparno mengatakan tambang galian C yang dikelola K itu memang berdekatan dengan tambang miliknya. Dia menjelaskan izin tambang yang dikelolanya hanya 15 hektare. Setelah menambang, Suparno mengaku langsung mereklamasi lahan supaya segera bisa dimanfaatkan petani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif