Jateng
Sabtu, 16 Desember 2017 - 02:50 WIB

KPK Bantah Bermain dalam Kasus Korupsi e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (13/10/2017), memamerkan tawa semringah seusai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bermain kotor dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP.

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bermain dalam penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) terkait dengan tidak tercantumnya lagi nama Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly pada surat dakwaan terdakwa Setya Novanto.

Advertisement

“Enggak ada istilah bermain-main dalam penindakan, KPK melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti. Jangan hanya kita mencantumkan nama, tapi alat buktinya gak cukup,” kilah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (14/12/2017).

Menurut dia, semua yang ada di surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto itu berdasarkan alat bukti. Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu bahkan menjamin 100% bahwa tidak ada proses negoisasi untuk menghilangkan nama seseorang pada surat dakwaan.

“Pokoknya ketika nama disebut, [kami] tanya buktinya apa? jangan hanya omongan satu orang kemudian kita cantumkan, nanti merepotkan semua orang,” ujarnya.

Advertisement

Alex memastikan bahwa penanganan kasus korupsi E-KTP berjalan sesuai prosedur dan kecukupan alat bukti, serta tanpa ada intervensi dari pimpinan KPK kepada penyidik. Hal tersebut disampaikan Alex seusai acara Workshop Pembangunan Budaya Integritas Bagi Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jateng, kantor Ganjar Pranowo sebagai gubernur Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif