Jogja
Sabtu, 16 Desember 2017 - 10:40 WIB

Diusir Warga Terdampak Bandara Ini Kata Pemkab Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran PT AP I dan Pemkab menemui warga penolak NYIA, di beranda Masjid Al Hidayah, Dusun Kragon II, Desa Palihan, Jumat (15/12/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab sayangkan penolakan warga.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemkab Kulonprogo menyayangkan keputusan warga penolak pembangunan bandara, yang mengabaikan kesempatan terakhir tahapan penaksiran ulang, untuk kepentingan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kulonprogo, Triyono mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama di Badan Pertanahan Nasional (BPN), diketahui ada 32 Kepala Keluarga yang masih menolak pindah dari kediaman mereka, di atas lahan NYIA. Jajarannya berharap agar warga bisa menyampaikan unek-unek atau masukan mereka soal pengadaan lahan pada pertemuan yang digelar Jumat (15/12/2017). Agar semua masukan warga bisa dikumpulkan dan didiskusikan, untuk dicari solusinya bersama.

“Tapi nyatanya di lapangan seperti itu [mengalami penolakan], harapan kami bisa berdialog. Apa boleh buat, kami sudah menggandeng Kepala Dusun, Kepala Desa tapi tetap tidak mau berdialog, dan batas hari ini telah dilampaui,” sesal Triyono, Jumat (15/12/2017).

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Coba Silaturahmi, Rombongan Perusahaan dan Pemerintah Diusir Warga

Advertisement

Ia menambahkan, berdasarkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sesungguhnya kata dia sudah begitu banyak batas toleransi diberikan bagi warga. Kali ini, toleransi mulai sukar diberikan, mau tidak mau pembangunan akan dimulai pada 2018.

Kasubsi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilaian Tanah BPN Kantor Wilayah Kulonprogo, Rusnoto Lemba Tabiu menuturkan, tim pengadaan tanah terdiri dari kepala Kanwil BPN, pejabat Pemkab, seorang Kabid BPN, camat dan lurah atau kepala desa. Dalam tim, Kakanwil didapuk sebagai ketua tim.

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono mengatakan, proses konsinyasi terus berjalan. Penolakan warga adalah pilihan warga yang juga menjadi hak mereka. Hanya saja berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur konsinyasi, mereka sudah menjalankan tahapan sesuai prosedur.

Advertisement

Baca juga  : BANDARA KULONPROGO : Warga: Tak Doake Bandara Mangkrak

“Bagi warga yang menolak, mereka akan rugi sendiri. Apabila nanti pembangunan sudah dimulai, mereka kena debu dan sampah proyek lalu sakit, jangan salahkan kami,” imbuhnya.

Sujiastono menambahkan, proyek pembangunan NYIA akan terus berjalan tidak akan berhenti. Dan pihaknya optimistis untuk mampu mengejar target NYIA beroperasi pada April 2019.

Sebelumnya pada Jumat (15/12/2017), rombongan Pemkab ulonprogo bersama PT angkasa Pura I serta BPN bertandang ke kediaman warga yang sampai sekarang menolak pindah di lahan bandara. Mereka bermaksud berembuk dengan warga namun diusir oleh warga. Warga tetap pada keputusannya menolak pembangunan NYIA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif