Jogja
Sabtu, 16 Desember 2017 - 05:40 WIB

13 Hotel Batal Beroperasi di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ada 104 izin hotel yang masuk sebelum kebijakan moratorium.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja memperpanjang moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di wilayah ini. Dalam waktu

Advertisement

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (P2M) Kota Jogja, Heri Karyawan menyatakan sejak moratorium diberlakukan Januari 2014 lalu, instansinya tidak pernah mengeluarkan izin hotel baru, kecuali izin hotel yang sudah diajukan sampai akhir 2013 lalu.

Ia mencatat, terdapat 104 izin hotel yang masuk sebelum moratorium. Dari jumlah tersebut sebanyak 87 izin sudah diterbitkan sampai tahun ini. Tinggal 17 hotel yang belum diterbitkan izinnya karena persyaratannya belum lengkap.

Pihaknya tidak bisa menahan izin ke-17 hotel tersebut karena diajukan sebelum moratorium. “Prinsipnya kalau sudah memenuhi syarat kami proses, karena Perwalnya tidak mengatur [menahan izin yang diajukan sebelum moratorium],” kata Heri Jumat (15/12/2017).

Advertisement

Peraturan Wali Kota (Perwal) perpanjangan moratorium hanya mengubah waktu moratorium seperti yang tertuang dalam Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel. Untuk ketentuann semua sama.

Baca juga : Moratorium Hotel di Jogja Tak Sampai Lima Tahun

Heri mengatakan 87 hotel yang sudah dikeluarkan izinnya pun, 13 di antaranya dibatalkan dan 16 hotel masih dalam proses pembangunan. Sementara sisanya sudah beroperasi menjadi hotel. Adapun ke-13 izin hotel yang dibatalkan, kata Heri, karena izin yang sudah keluar tidak segera ditindaklanjuti dengan membangun sampai batas waktu 1,5 tahun.

Advertisement

“Aturannya kalau IMB sudah keluar tidak dibangun sampai enam bulan kita perpanjang dua kali enam bulan. Kalau tidak juga dibangun batal demi hukum, izinnya dicabut,” papar Heri.

Adapun bila merujuk data Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, hingga saat ini tingkat hunian hotel bintang di DIY masih di bawah angka 60% dan hunian hotel non bintang di bawah 30%. Jumlah hotel bintang di DIY 157 dengan total kamar sekitar 16.739 kamar. Tahun depan hotel bintang akan bertambah sebanyak 16 unit sehingga total kamar menjadi 19.322 pada 2018 nanti. Sementara hotel nonbintang jumlahnya sekitar 400an.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif