Jogja
Jumat, 15 Desember 2017 - 19:00 WIB

Satgas Temukan Indikasi Penyimpangan di Songbanyu

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Satgas Dana Desa [tengah] seusai memaparkan hasil temuan dari pemeriksaaan dana desa di Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo dan Desa Getas, Kecamatan Plyaen, Jumat (15/12/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Satgas Dana Desa periksa dua desa di Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, GUNUNGKIDUL. Satgas menemukan indikasi penyimpangan administrasi dalam pengelolaan dana desa.

Advertisement

Setelah melakukan pemeriksaan di dua desa tersebut, tim satgas melakukan pemaparan adanya sejumlah temuan kepada Wakil Bupati Gunungkidul dengan mengundang pemdes dan pejabat terkait. Pemaparan dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Bupati pada Jumat (15/12/2017) pagi.

Wakil Ketua Satgas Dana Desa, Eko Bambang Riyadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari mulai dari Selasa (12/12/2017) hingga Rabu (13/12/2017) kemarin pihaknya mendapatkan sejumlah temuan. “Dari dua desa yang kami periksa secara umum ada dua hal yang kami jadikan temuan, pertama terkiat dengan tertib administrasi dan yang kedua adanya indikasi penyimpangan terkait dengan administrasi,” kata dia kepada wartawan, Jumat.

Adanya indikasi penyimpangan tersebut ditemukan di Desa Songbanyu. Sejumlah dokumen terkait dengan penggunaan dana desa tidak lengkap, sehingga menimbulkan pertanyaan. Berdasarkan pemeriksaan fisik bangunan diketahui ada, tetapi dokumen-dokumen terkait pembangunan tidak ditemukan.

Advertisement

Untuk itu adanya indikasi penyimpangan tersebut kemudian direkomendasikan kepada Inspekrorat Kabupaten Gunungkidul untuk segera mendalami lebih lanjut. “Ini kami rekomendasikan ke Inspektorat untuk didalami. Dan kami nanti pasti akan terus pantau perkembangannya,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya menilai transpransi pengelolaan anggaran di Songbanyu memang sangat rendah. Hal itu dicontohkan dari sejumlah pembangunan seperti jalan, talut dan lain sebagainya tidak disosialisasikan kepada warga dengan transparan. Pemdes beralasan program tersebut bukanlah prioritas utama sehingga tidak perlu untuk disosialisakan.

Gara-gara tidak transparan tersebut kinerja pemdes menjadi kurang baik. Hubungan antar lembaga yakni pemdes, pemdamping desa, dan badan perwakilan desa (BPD) menjadi tidak harmonis. Itu yang kemudian menjadi orang semakin curiga. “Makannya yang kami dorong adalah masalah transparansi, seperti pertanggungajawaban ditampilkan menggunakan baliho agar semua warga mengetahui,” kata Eko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif