Jogja
Jumat, 15 Desember 2017 - 18:55 WIB

Pemkab Kulonprogo Dorong Petani Ikut Program Asuransi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani (JIBI/Dok)

Dengan mengikuti AUTP, maka mereka mendapat bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mendorong para petani untuk bisa mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Saat ini, jumlah luas tanaman pertanian yang diikutkan dalam AUTP secara mandiri masih rendah.

Advertisement

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Tri Hidayatun mengatakan, luas tanaman yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) masih relatif sangat rendah. Padahal, dengan mengikuti AUTP, maka mereka mendapat bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian.

Premi asuransi yang harus dibayarkan mengikuti AUTP sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp180.000 per hektare (Ha). Jumlah tersebut terdiri dari bantuan premi asuransi pemerintah sebesar Rp144.000 per ha dan sisanya swadaya petani sebesar Rp36.000 per ha untuk satu kali pada masa tanam. Apabila luas lahan yang diasuransikan kurang dari satu hektare, maka besaran premi atau ganti rugi dihitung secara proporsional

“Kami terus sosialisasi secara intensif kepada petani, supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, petani bisa mendapat ganti rugi,” tuturnya, Kamis (14/12/2017).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif