Jogja
Jumat, 15 Desember 2017 - 19:55 WIB

Kartu Identitas Anak Sleman Baru Bisa Dicetak di Disdukcapil

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)

Masyarakat bisa menyampaikan permohonan pencetakan ke kantor kecamatannya masing-masing

Harianjogja.com, SLEMAN-Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Sleman masih dibatasi akan dilakukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. Meski demikian, masyarakat bisa menyampaikan permohonan pencetakan ke kantor kecamatannya masing-masing.

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Endang Mulatsih mengtatakan, sementara ini pencetakan baru akan dilakukan di Pemkab Sleman. Pencetakan di kecamatan masing-masing baru akan dilakukan mendatang ketika sarana prasarana yang tersedia sudah memadai.

“Sementara, masih di Disdukcapil, ke depan kalau sarpras sudah siap untuk mendekatkan pelayanan akan cetak di kecamatan,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (15/12/2017).

Masyarakat yang berminat mencetak KIA untuk putra-putrinya bisa mengajukan permohonana ke kecamatan. Kemudian, petugas akan membawa permohonan beserta data yang sudah lengkap ke Disdukcapil untuk dicetak. Setelah selesai dicetak, KIA kemudian akan kembali diserahkan ke pihak kecamatan sehingga masyarakat tinggal mengambilnya di kantor kecamatan masing-masing.

Advertisement

Pemerintah daerah sendiri menargetkan bisa mencetak 24.000 keping KIA selama bulan ini. Layanan ini juga sudah dirilis pada 28 November lalu termasuk disosialisasikan ke petugas kecamatan agar bisa menyampaikan hal ini kepada masyarakat luas. Adapun, jumlah wajib KIA di wilayah Sleman tercatat 265.429 anak. Mereka berusia di bawah 17 tahun terdiri atas laki-laki sebanyak 136.260 orang dan perempuan 129.169 orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif