Jogja
Kamis, 14 Desember 2017 - 14:40 WIB

Tahun Depan, Pemkab Gunungkidul Habiskan Belanja Rp1,7 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemkab tunggu evaluasi dari gubernur.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 hasil kesepakatan dengan DPRD ke Pemerintah DIY. Namun demikian, hingga Rabu (13/12/2017) hasil evaluasi dari gubernur terkait dengan program kegiatan di tahun depan belum turun.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Supartono mengakui, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD 2018 dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. “Sudah kita serahkan satu minggu lalu. Namun sesuai aturan, provinsi memiliki waktu selama 14 hari untuk melakukan evalusasi. Jadi posisi pemkab sekarang masih menunggu turunnya evalusai dari gubernur,” kata Supartono kepada Harian Jogja, Rabu (13/12/2017).

Menurut dia, evaluasi dari gubernur sangat penting. Terlebih lagi dalam peraturan, APBD yang telah disahkan harus melalui proses monitoring dan supervisi dari Pemerintah Provinsi. “Hierarkinya seperti itu. Jadi kami harus taat pada aturan yang ada,” ungkapnya.

Untuk masalah evaluasi, kata Supartono, pemkab menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut ke Pemerintah DIY. Namun secara prinsip siap menjalankan apa keputusan yang dibuat oleh provinsi. “Kalau nanti ada yang dipangkas, maka kami harus mengikuti dengan prosedur dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” ujarnya mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini.

Advertisement

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, secara prinsip APBD 2018 milik pemkab telah selesai dibahas karena sudah disepakati bersama antara bupati dengan DPRD. Namun demikian, hasil kesepakatan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dan supervisi dari provinsi. “Sayangnya hasil itu belum turun. Jadi kami masih harus menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan plafon anggaran milik Pemkab Gunungkidul di 2018 terdiri dari anggaran pendapatan pendapatan pemkab ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun. Penerimaaan ini merupakan akumulasi dari Pendatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat hingga pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, untuk sektor belanja sebesar Rp1,7 triliun. Adapun rinciannya, Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja tidak langsung, sedang sisanya Rp653 miliar digunakan untuk belanja langsung.

Menurut Putro, di sektor belanja mayoritas masih didominasi untuk belanja pegawai. Namun demikian, dari jumlah pengeluaran yang ada sebanyak 30% digunakan untuk program infrastruktur daerah, 20% untuk pendidikan dan 10% dimanfaatkan di bidang kesehatan. “Semua ada porsinya dan untuk infrastruktur difokuskan mendukung pembangunan sektor kepariwisataan di Gunungkidul,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif