Soloraya
Kamis, 14 Desember 2017 - 06:35 WIB

Revitalisasi Pasar Baturetno Wonogiri Ditambah Rp2,6 Miliar untuk Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Baturetno I, Baturetno, Wonogiri, yang sudah direnovasi, Selasa (5/12/2017). (Istimewa/Bagian Humas Setda Wonogiri)

Pemkab Wonogiri menambah pekerjaan revitalisasi Pasar Baturetno I senilai Rp2,6 miliar.

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) menambah pekerjaan senilai Rp2,6 miliar untuk revitalisasi Pasar Baturetno I, Baturetno, Wonogiri.

Advertisement

Progres pekerjaan hingga Rabu (13/12/2017) mencapai 98,8 persen dan diyakini rampung 24 Desember mendatang. Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Triyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu, menyampaikan berdasar hasil koordinasi, Dinkop UKM Perindag memutuskan menambah sejumlah pekerjaan senilai Rp2,6 miliar.

Dana tersebut diambil dari pagu anggaran yang belum terpakai. Pagu proyek revitalisasi pasar yang akan diberi nama Pasar Ir. Soekarno itu Rp48,6 miliar. Nilai proyek berdasar kontrak Rp45 miliar. (Baca: Kejar Tenggat, Pekerjaan Pembangunan Pasar Baturetno Dikebut)

Lantaran pekerjaan ditambah secara otomatis desain berubah. Hanya, Kasi Intelijen Kejari itu belum mengetahui lebih detail apa saja item pekerjaan yang ditambah dan perubahan desain dimaksud.

Advertisement

“Keputusan itu diambil setelah kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu pengerjaan, 4 Desember. Saat itu progres mencapai 96 persen. Keterlambatan itu bisa dimaklumi karena keadaan kahar [kondisi darurat diluar kendali manusia, seperti bencana]. Atas hal itu sekalian ditambah pekerjaan melalui addendum kontrak. Jadi, kontraktor tidak terkena denda,” kata Triyanto.

Prosedur tersebut, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 14/2012 tentang Petunjuk Tekni Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah mengalami empat kali perubahan.

Ketentuan tersebut pada pokoknya mengatur addendum kontrak dapat dibuat jika terjadi keadaan kahar. Triyanto meyakini pekerjaan bisa rampung, bahkan sebelum batas akhir masa perpanjangan 24 Desember. (Baca: Pembangunan Pasar Baturetno Dihentikan 13 Hari karena Lebaran, Pemkab Tak Khawatir)

Advertisement

Pekerjaan yang tersisa tinggal tahap akhir, seperti pengecatan. TP4D intensif memonitor progres pekerjaan bersama pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jika ada yang perlu digenjot TP4D merekomendasikan langkah-langkah tertentu untuk ditindaklanjuti rekanan.

Kepala Dinkop UKM Perindag Wonogiri, Guruh Santoso, membenarkan ada penambahan pekerjaan pada proyek revitalisasi Pasar Baturetno. Salah satu item pekerjaan yang tambah adalah pengurukan area dalam pasar yang sebelumnya 70 cm menjadi 1,2 meter.

Pada masa akhir proyek ini Guruh intensif mengontrol pekerjaan setidaknya dua hari sekali. Langkah itu untuk memastikan proyek rampung tepat waktu.

“Dengan sisa pekerjaan yang sedikit, kurang dari 2 persen, saya yakin sekali proyek bisa rampung. Pekerjaan hanya tinggal pengecetan, pemasangan plafon di bagian tertentu, dan pemasangan listrik. Kalau air bersih dan lainnya sudah masuk,” kata Guruh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif