News
Kamis, 14 Desember 2017 - 22:30 WIB

Nikah Karyawan Sekantor Dilegalkan, Apindo Cemas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (chicmagz.com)

Putusan MK yang melegalkan pernikahan antar-karyawan sekantor membuat Apindo cemas.

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia mencemaskan potensi kemorosotan produktivitas bisnis korporasi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan ikatan pernikahan karyawan yang berkerja di satu perusahaan.

Advertisement

Guna mengantisipasi kemungkinan itu, Apindo meminta setiap perusahaan mengatur lebih ketat mekanisme kerja agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan ekses negatif lainnya. Pengaturan dapat dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Bidang Hukum dan Advokasi, Adrinaldi, memprediksi perkawinan sesama karyawan akan berdampak negatif bagi perusahaan dengan jumlah pekerja yang besar. Misalnya, pekerjaan suami-istri akan dibebani dengan masalah internal dalam keluarga.

“Ini akan berdampak pada produktivitas mereka bekerja. Artinya, produktivitas perusahaan bakal terganggu,” kata dia seusai sidang uji materi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (14/12/2017). Baca juga: MK Hapus Larangan Pernikahan Antar-Karyawan Sekantor.

Advertisement

Selain produktivitas, Adrinaldi juga mengkhawatirkan konflik kepentingan bila suami-istri bekerja dalam satu perusahaan. Dia mencontohkan apabila sang suami bekerja di bagian keuangan sementara sang istri di bagian pengadaan maka bisa saja timbul kongkalikong keduanya.

Untuk itu, Adrinaldi mengharapkan perusahaan dapat mengatur mekanisme baru untuk pekerjaan yang bersinggungan dengan karyawan berstatus suami-istri. Meski sesempurna apapun aturan dibuat, sulit untuk menjamin ekses negatif dinihilkan. Baca juga: MK Bolehkan Nikah Sekantor, Ratusan Karyawan PLN Siap ke Pelaminan.

“Yang namanya pelanggaran pasti terjadi dan ini sebenarnya kami hindari jauh-jauh hari dengan melarang sesama karyawan kawin,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif