Jogja
Kamis, 14 Desember 2017 - 10:55 WIB

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Satu Minggu

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi foto di tengah bencana (www.canto-photographer.com)

Setelah selesai masa tanggap darurat itu akan masuk transisi ke pemulihan

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul memperpanjang masa tanggap darurat selama satu minggu yakni 13-19 Desember 2017.

Advertisement

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan, diperpanjangnya selama satu minggu itu agar data yang dihimpun benar-benar valid. Dikhawatirkan data yang masuk beda dengan kondisi riil, sehingga perlu verifikasi.

“Masa tanggap darurat ini diperpanjang satu minggu yang seharusnya tanggal [12/12/2017], tetapi karena masih banyak informasi yang masuk terkait kerusakan dan perlu validasi kerusakan jadi diperpanjang satu minggu,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).

Dalam verifikasi ini harus detail karena terkait pemberian bantuan. Hal ini untuk menghindari kesalahan di kemudian hari yang menimbulkan masalah. “Bantuan baik peralatan atau terkait material bantuan yang kita sampaikan ke warga harus jelas nama, alamatnya. Agar tepat sasaran yang benar-benar membutuhkan,” kata Dwi.

Advertisement

Saat ini, data yang dihimpun BPBD masih dinamis. Diharapkan untuk kerusakan rumah ringan, masyarakat dapat membenahi sendiri, agar dapat membantu masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Untuk warga yang membutuhkan relokasi mungkin perlu proses panjang sehingga akan disediakan shelter atau rumah sementara. Untuk relokasi sendiri perlu menyiapkan lahan, hingga desain tata ruangnya.

Setelah selesai masa tanggap darurat itu akan masuk transisi ke pemulihan dalam waktu tiga bulan sesuai kewenangan masing-masing baik pemerintah kabupaten, daerah, maupun pusat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif