Saat ini kelima parpol baru melakukan konsultasi
Harianjogja.com, BANTUL-Dua hari sebelum dilakukan penutupan perbaikan administrasi lima Partai politik (Parpol) yang berhak mengikuti kembali tahapan Pemilu pasca-putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, belum mengumpulkan berkas perbaikan administrasi anggota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara menjelaskan, saat ini kelima parpol baru melakukan konsultasi. “Kelima partai baru Partai Bulan Bintang [PBB], PIKA, PKPI, Partai Rakyat dan Partai Idaman, baru melakukan sebatas konsultasi kendala yang ditemui,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).
KPU selalu proaktif untuk menghubungi partai-partai tersebut. Jika memang menemui kendala untuk segera berkonsultasi, sebelum batas penutupan pengumpulan administrasi, Jumat (15/12/2017).
Sementara itu, Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Miftah Khurohman mengatakan, kendala yang dihadapi yakni saat input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Kami sedikit terkendala dalam input di Sipol, tetapi untuk jumlah anggota kami optimistis terpenuhi,” ujarnya.