Jogja
Kamis, 14 Desember 2017 - 23:20 WIB

BBPOM DIY Kesulitan Memantau Peredaran Vaksin Dengvaxia

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan melihat proses imunisasi Measles Rubella di Madrasah Tsanawiyah Negeri 10, Jl. Damai, Sleman, Selasa (1/8/2017). (Gigih.M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) DIY belum memiliki data terkait peredaran Vaksin Dengvaxia

Harianjogja.com, JOGJA— Terkait peredaran Vaksin Dengvaxia yang digunakan untuk imunisasi pada penyakit Demam Berdarah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) DIY belum memiliki data terkait peredaran Vaksin Dengvaxia.

Advertisement

Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni sampai saat ini dirinya belom mempunyai data pasti terkait jumlah peredaran vaksin dengue itu. “Belum ada data kami, kami belum [mempunyai, data],” jelas perempuan yang akrab disapa Ari, Rabu (13/12/2017).

Adapun Ari, menegaskan bahwa BPPOM DIY hanya memiliki kewenangan memantau peredaran obat dan makanan di daerah masing-masing. Di mana tugas evaluasi sebuah obat hanya dimiliki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Advertisement

Adapun Ari, menegaskan bahwa BPPOM DIY hanya memiliki kewenangan memantau peredaran obat dan makanan di daerah masing-masing. Di mana tugas evaluasi sebuah obat hanya dimiliki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

“Kalau kami di balai besar pom tidak melakukan evaluasi, tapi di pusat di badan pom yang mengeluarkan izin edar, kami memonitor memantau saja di lapangan,” katanya.

Menurutnya, pencegahan pemberian vaksin dengvaxia kepada anak saat ini dilakukan melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia. “Dan ini suratnya telah ke IDAI ke Ikatan Dokter Anak Indonesia, tidak digunakan dulu menunggu konfirmasi lebih lanjut,” jelas Ari.

Advertisement

“Nanti dari Badan POM, kami monitor di lapangan, kalau dokternya sudah [atau] belum boleh digunakan, boleh digunakan hanya untuk persyaratan-persyaratan tertentu. Dokternya  pasti sudah paham dan tidak mengeluarkan resep, nah apotek tidak akan mengeluarkan vaksin itu dengan resep,” ujarnya.

Begitu juga dengan apotek yang berdiri sendiri, Ari tengarai apotek itu tidak akan mengeluarkan vaksin yang sedang mengalami kontroversi.

“Pusat vaksinasi, Puskesmas, dan layanan kesehatan, ya rasanya saya jarang apotek menyiapkan vaksin, kecuali ada tempat pratik dokter spesialis anak. Dan dokternya kalau tidak mengeluarkan resep, apotek pasti tidak mengeluarkan,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya pada Selasa (30/11/2017),  BPOM RI meminta kejelasan dari PT. Aventis Pharma sebagai pemilik izon edar Dengvaxia di Indonesia terkait permasalahan keamanan vaksin dengue. Di mana  pemberhentian pemberian vaksin tersebut telah dilakukan oleh pemerintah Filipina.

BPOM juga meminta PT Aventis Pharma ysng telah mengantongi izin edar  dari 31 Agustus 2016 lalu itu untuk memantau ketat penggunaan vaksin dengue ini di Indonesia, utamanya terhadap pasien yang teridentifikasi telah menerima vaksin.

Sementara produsen vaksin, Sanofi Pasteur mengkonfirmasi bahwa Dengvaxia memberikan manfaat perlindungan yang terus-menerus terhadap demam berdarah pada pasien yang memiliki infeksi sebelumnya. Sementara bagi mereka yang sebelumnya tidak terinfeksi virus dengue, dalam jangka panjang, lebih banyak kasus penyakit parah dapat terjadi setelah vaksinasi pada infeksi dengue berikutnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif