Jogja
Kamis, 14 Desember 2017 - 08:40 WIB

Bakal Ada 17 Hotel yang Segera Berdiri di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

17 hotel tak terkena moratorium.

Harianjogja.com, JOGJA–Meski ada rencana perpanjangan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin hotel baru pada 2018 nanti, namun akan ada 17 hotel baru yang siap dibangun di Kota Jogja. Ke-17 hotel tersebut saat ini masih dalam proses melengkapi perizinan.

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono mengatakan 17 izin hotel itu merupakan sisa dari akhir 2013 lalu atau sebelum moratorium pemberian izin hotel diberlakukan per Januari 2014.

Pihaknya tidak bisa menahan izin ke-17 hotel. “Sepanjang mereka melengkapi perizinan akan kami proses karena mereka tidak termasuk kena aturan moratorium,” kata dia, Rabu (13/12/2017). Selama ini diakuinya, 17 hotel itu belum bisa membangun karena masih ada yang kurang izinnya, diantaranya soal analisis dampak lingkungan (amdal) yang belum selesai.

Sekadar diketahui, moratorium penerbitan izin hotel baru, tahun ini masih berlaku sampai akhir bulan ini seperti tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No.55/2016. Perwal tersebut menggantikan Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel yang diberlakukan sejak Januari 2014.

Advertisement

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)DIY mencatat, jumlah hotel non bintang di DIY saat ini sebanyak 1.030, dan 660 hotel di antaranya berada di wilayah Jogja. Sementara hotel bintang se-DIY ada sekitar 166 hotel, sebagian berada dalam Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif