News
Rabu, 13 Desember 2017 - 21:30 WIB

Tersangka Bom Panci Bandung Ditangkap di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menjaga rumah kontrakan tempat terjadi ledakan yang diduga bom panci di Kubang Beureum, Sekejati Buah Batu, Bandung, Sabtu (8/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Seorang WNI tersangka pelaku bom panci Bandung ditangkap kepolisian Malaysia.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan seorang WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Malaysia karena terkait kasus terorisme, bernama Hanif.

Advertisement

“Yang di Malaysia itu Hanif,” kata Jenderal Tito di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Tito mengatakan bahwa Hanif telah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Tanah Air. “Hari ini dibawa ke Jakarta,” katanya.

Menurut dia, Hanif diduga terkait dengan aksi Agus Wiguna, perakit bom panci yang bomnya meledak di rumah kontrakannya didi Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Bandung, pada Juli 2017.

Advertisement

“Terkait bom panci di Bandung,” katanya.

Bom rakitan Agus Wiguna itu tadinya direncanakan akan diledakan di Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, Jl. Braga, dan sebuah gereja di Jl. Buah Batu. Hanif diduga memberikan ide kepada Agus Wiguna tentang tiga lokasi yang akan dijadikan target peledakan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bom Panci Bandung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif