Jogja
Rabu, 13 Desember 2017 - 04:20 WIB

Rumah Rusak akibat Bencana akan Dibantu, tapi Ada Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - talut yang berada di Dusun Sawur, Sawahan, Ponjong longsor, Selasa (28/11/2017). (IST/Humas Polres Gunungkidul)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Sutaryono akan memberikan bantuan terhadap pemilik rumah yang rusak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Sutaryono mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan terhadap pemilik rumah yang rusak. Namun demikian akan ada verifikasi data terlebih dahulu sebelum bantuan diberikan.

Advertisement

Baca juga : 150 Rumah di Gunungkidul Rusak akibat Badai Cempaka, Seperti Ini Rencana Perbaikannya

“Saat ini kami masih melakukan verifikasi dari pemangku kepentingan di masing-masing desa bersama pemkab untuk kerusakan. Jika sudah selesai nanti akan segera kami kirim bantuan pembangunan rumah darurat,” ujarnya, Selasa (12/12/2017).

Untuk itu, setiap pemangku kepentingan di masing-masing wilayah diharuskan membuat surat pernyataan terkait kerusakan rumah, hal ini untuk mencegah protes warga.

Advertisement

“Untuk pembangunan rumah tidak bisa dalam bentuk rumah utuh, karena ini sifatnya kedaruratan, kami hanya mengirimkan bantuan bahan bangunan seperti semen, seng, asbes dan kalsibot. Perlu kearifan lokal untuk membantu memperbaiki rumah rusak. Karena bantuan dari kita sifatnya simultan,” jelarnya.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun BPBD, kerusakan yang terjadi akibat Badai Cempaka terpapar hampir di seluruh kecamatan. Kerusakan mulai dari jalan hingga kantor pemerintahan.

Tercatat untuk kerusakan jalan total ada 128, jembatan 33, talud 111, drainase 26, saluran irigasi 3, jaringan air bersih 15, jaringan listrik 22, rumah rusak berat 150, rusak sedang 94, rusak ringan 158, tempat ibadah satu, fasilitas kesehatan satu, fasilitas pendidikan 26, fasilitas perdagangan 21, sarana pariwisata 17, dan kantor pemerintahan enam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif