Jateng
Rabu, 13 Desember 2017 - 16:50 WIB

Pemprov Jateng Diganjar Perhargargaan dari KPK, Ganjar Panen Dukungan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Piagam yang diterima Pemprov Jateng dai KPK. (Twitter-@kominfo_jtg)

Pemprov Jateng yang diganjar penghargaan dari KPK membuat Ganjar memanen dukungan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memamerkan prestasi yang diraih Pemprov Jateng dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Laode M Syarief langsung kepadanya di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/12/2017). Prestasi Pemprov Jateng itu dipamerkan sang gubernur melalui akun Twitternya, @ganjarpranowo.

Advertisement

Dalam cuitannya yang memamerkan prestasi raihan Pemprov Jateng itu, Ganjar meminta dukungan kepada followersnya dalam menjaga pemerintahan yang tetap bersih dari korupsi. “Mohon dukungannya: kalau bersih tidak perlu risih,” ungkap orang nomer wahid di Jateng tersebut.

Sontak cuitannya di Twitter itu mendapatkan respons positif dari warganet. Banyak yang memberikan dukungan kepada sang gubernur untuk menjaga pemerintahan di Jateng yang bersih dari korupsi. “Semoga istiqomah melawan korusi pak, terus maju dan buat Jateng lebih baik,” tulis pengguna akun Twitter @Roikhan_ta.

“Doa kami, pak @ganjarpranowo selalu diberi kesehatan untuk mengabdi bagi bangsa dan negara. Amin,” ungkap pengguna akun Twitter @bayuwicaksoLo.

Advertisement

Bukan hanya itu, warganet yang menjadi pengikut Ganjar di Twitter ramai mendukungnya untuk memimpin Jateng selama dua periode. “Sehat selalu ya pak. Salam dua priode,” tulis pengguna akun Twitter @listyardhy.

“Pokoke tetep 2 periode lho ndoro [Pokoknya dua periode],” timpal pengguna akun Twitter @AndreasGoeng.

Prestasi yang diraih Pemprov Jateng dari KPK itu adalah pada bidang kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). Pemprov Jateng pun ditetapkan sebagai salah satu Lembaga dengan Tingkat LKHPN Terbaik 2017.

Advertisement

Selain Pemprov Jateng, ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan pretasi serupa dari KPK. Ketiga pemerintah daerah tersebut adalah Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Nusa Tenggara Barat, Pemkab Sampang, dan Pemkot Yogyakarta. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif