Jogja
Rabu, 13 Desember 2017 - 06:20 WIB

Lahan Bekas Pasar Hewan Pengasih akan Dibangun Gedung Bank

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan hewan ternak diperjualbelikan di Pasar Legi Pengasih, Kulonprogo, Senin (28/12/2015). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Lahan bekas pasar hewan atau pasar Legi di Pengasih akan digunakan kembali

Harianjogja.com, KULONPROGO-Lahan bekas pasar hewan atau pasar Legi di Pengasih akan digunakan kembali, sebagai lahan pembangunan kantor Perusahaan Daerah Bank Pasar Kulonprogo serta gedung Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo.

Advertisement

Sebelumnya para pedagang dan hewan yang berada di sana telah dipindahkan ke pasar hewan terpadu, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi lama.

Kepala Seksi Gedung dan Umum Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Joko Satyo Agus Nahrowi mengungkapkan, tanah bekas pasar hewan tersebut merupakan tanah milik Pemda Kulonprogo.

Tanah seluas 5.500 meter persegi itu rencananya akan dimanfaatkan kembali, dengan sebelumnya dilakukan pembagian. Dispetarung akan menggunakan 1.380 meter persegi sedangkan untuk Bank Pasar seluas 2.162 meter persegi.

Advertisement

“Rencananya mekanisme untuk Bank Pasar dikenakan sistem sewa. Tapi mekanismenya masuk penyertaan modal (Pemkab) ke BUMD atau seperti apa, itu kebijakan Bupati atau Sekda,” kata dia, Selasa (12/12/2017).

Detailed engineering design (DED) untuk gedung kantor Dispetarung diselesaikan tahun ini, disusul pembangunan fisik pada 2018 dengan anggaran Rp1,5 miliar. Anggaran ini semula diusulkan untuk membangun bangunan pelengkap di kantor lama. Pembangunan akan dilanjutkan kembali pada 2019.

Pembangunan Bank Pasar direncanakan akan mulai penyusunan DED pada awal 2018. Diperkirakan Maret atau April 2018 sudah selesai, dilanjutkan pembangunan fisik dengan anggaran sekitar Rp7 miliar. Sehingga diperkirakan pada Januari 2019, Bank Pasar sudah pindah menempati lokasi baru di bekas pasar hewan tersebut.

Advertisement

Kepala DPUPKP Kulonprogo, Sukoco mengatakan, alokasi anggaran pembangunan gedung Dispetarung sebesar Rp1,5 masuk dalam pos APBD 2018. Ia menjelaskan, pembangunan gedung kantor Dispetarung tidak jadi hanya berbentuk pelengkap gedung lama, karena sempitnya lahan. Selain itu, rencana itu dapat melanggar aturan mengenai garis sempadan jalan, sehingga dibangun di lahan bekas pasar hewan.

“Kalau ada kekurangan dana, nanti dihitung berapa kekurangannya. Nanti dilihat desainnya berdasarkan analisis kebutuhan jumlah pegawai dan kebutuhan ruangnya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif