Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 18:40 WIB

Sambungan Listrik 1.212 Rumah Diputus PLN

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

8.600 pelanggan listrik nunggak bayar.

Harianjogja.com, JOGJA–Sebanyak 8.600 dari 1,13 juta pelanggan listrik di DIY belum membayar tagihan listrik untuk periode September-Oktober 2017. PT PLN (Persero) Area Jogja bertindak tegas dengan memutus aliran listriknya.

Advertisement

Manager Area PLN Jogja, Eric Rossi mengatakan, tepat tanggal 12 bulan 12 (Desember), petugas mulai memutus aliran listrik 8.600 pelanggan itu secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemutusan dilakukan terhadap 1.212 pelanggan yang menuggak.

Sebanyak 1.212 penunggak mayoritas tinggal di Kota Jogja. Langkah pemutusan dilakukan untuk mengamankan pendapatan PLN. Ia menargetkan, dari 1.212 jaringan yang terputus, PLN dapat menerima kembali biaya Rp1,9 miliar yang masih ditanggung penunggak.

“[Pemutusan] Belum ke semua pelanggan dengan kategori tunggakan dua sampai tiga bulan karena dilakukan secara bertahap,” kata Eric pada Harianjogja.com, Selasa (12/12/2017).

Advertisement

Pemutusan aliran listrik juga dapat dilakukan dengan pemutusan kabel pada tiang listrik jika petugas tidak dapat menjangkau kWh meter baik karena pagar rumah terkunci atau kondisi rumah kosong.

Eric mengatakan, pemutusan dilakukan saat pelanggan tidak membayar tagihan listrik kepada PLN. Setiap tanggal 20 setiap bulan adalah batas akhir pelunasan rekening, sekaligus dimulainya periode pemutusan pada bulan itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif