Soloraya
Selasa, 12 Desember 2017 - 11:00 WIB

Reklame Rokok Hambat Solo Jadi Kota Layak Anak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patung robot di Taman Cerdas Jebres Solo (M Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Solo ditargetkan menjadi Kota Layak Anak tahun 2018 mendatang.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota Solo menargetkan mampu meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) pada 2018. Meski sudah melakukan berbagai upaya, hal itu mungkin saja terhambat jika belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebijakan terkait KLA.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPA PM) Kota Solo, Widdi Srihanto, mengakui salah satu hal yang menghambat Solo sebagai KLA adalah masih adanya spanduk atau baliho rokok yang tersebar di Kota Solo.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas yang mengurus reklame agar ada pengaturan misalnya menekankan jangan sampai ada reklame di white area seperti dekat sekolah.

“Kebijakan sudah mulai mengarah untuk mendukung KLA. Reklame itu kan ada batas waktu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/12/2017).

Advertisement

Meski demikian, secara jujur ia mengakui keberadaan reklame rokok masih dibutuhkan oleh Kota Solo. Hal itu berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame. “Tapi sisi paling penting, jangan sampai reklame itu memengaruhi anak,” katanya.

Dia menilai sudah ada langkah konkret dari Wali Kota seperti membuat surat edaran (SE) agar kantor-kantor pelayanan bebas asap rokok. Kemudian beberapa kelurahan sudah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas asap rokok.

“Itu progres yang bagus untuk mencapai KLA. Ini kita tinggal Perda. Perda yang berkaitan dengan KLA dan kesehatan. Kami hanya unsur pendorong,” tuturnya.

Advertisement

Widdi mengatakan sesuai target, Kota Solo berambisi meraih predikat KLA pada 2018. Namun, gelar itu bukan semata tanggung jawab dan tugas dari DPPPAPM melainkan tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“KLA bukan hanya DPPPAPM tapi lintas OPD. Makanya saya anggarkan rapat koordinasi rutin untuk mengevaluasi sampai sejauh mana inovasi dan progres kegiatan itu,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solo, Purwanti, mengatakan reklame bukan ranah Dinkes. Mereka bertugas melakukan promotif-preventif yaitu melindungi agar masyarakat tidak berpola hidup sehat, salah satunya dengan tidak merokok. (baca: Solo Tinggal Selangkah Lagi Jadi Kota Layak Anak)

“Kalau warga sudah punya pola pikir rokok membahayakan dirinya, meskipun ada iklan, ada papan reklame, mereka tidak terpengaruh. Kita arahnya edukasi, mengubah perilaku masyarakat untuk sadar bahaya merokok,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif