Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 16:40 WIB

Pertamina Tambah Elpiji, Satu Orang Satu Tabung

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Stok gas melon di SPBU ditambah.

Harianjogja.com, JOGJA–PT Pertamina menambah pasokan elpiji 3 kilogram (kg) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi gejolak harga yang terjadi mendekati libur akhir tahun. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan ini meski pembeliannya dibatasi satu orang satu tabung.

Advertisement

Beberapa hari terakhir, kelangkaan elpiji 3 kg yang disertai dengan kenaikan harga signifikan dikeluhkan masyarakat tingkat bawah. Mereka mengaku kesulitan untuk mendapatkan elpiji yang biasa disebut gas melon itu.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY, Siswanto mengatakan, Pertamina akan menambah suplai elpiji 3 kg melalui SPBU. Harapannya pada Selasa (12/12/2017) rencana tersebut sudah direalisasikan mengingat harga elpiji yang semakin tak terkendali. “Sekarang ada tambahan dua persen [di SPBU] dari alokasi harian,” kata Siswanto, Selasa (12/12/2017)

Dengan tambahan stok ini, SPBU berperan sebagai stabilitator dalam pendistribusian elpiji 3 kg. Jumlah SPBU di DIY mencapai 106. Diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap elpiji 3kg dapat terpenuhi dengan mendatangi SPBU terdekat.

Advertisement

Ia mengakui, saat ini masih banyak orang yang mengandalkan toko tradisional untuk mendapatkan elpiji 3 kg. Sementara SPBU sebenarnya sudah melayani penjualan langsung kepada masyarakat. Setiap SPBU sudah diberikan wewenang untuk menjual elpiji 3 kg minimal 50 tabung per minggu, tergantung kesepakatan dengan pihak agen.

Penyaluran gas melon ini dibatasi hanya satu tabung untuk satu orang. Tujuannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan seperti dijual kembali pada masyarakat. Selain itu langkah ini ditempuh agar terjadi pemerataan.

Siswanto berharap petugas SPBU juga memprioritaskan penyaluran gas melon kepada warga sekitar yang benar-benar membutuhkan. “Bawa fotokopi KTP untuk menunjukkan kalau dia [konsumen] warga sekitar,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif