Jatim
Selasa, 12 Desember 2017 - 23:05 WIB

PENCURIAN PONOROGO : Pemuda Ini Dibekuk Polisi karena Mencuri HP di Warung Kopi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Ponorogo, seorang pemuda asal Ponorogo dibekuk polisi setelah mencuri HP di angkringan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Warga Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Candra Angga Destiawan, 25, ditangkap polisi gara-gara mencuri handphone (HP) saat menongkrong di warung kopi, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Candra ditangkap di rumahnya pada Selasa siang. Awalnya polisi mendapat laporan dari seorang remaja yang kehilangan smartphone saat menongkrong di warung kopi depan diler CUN Motor, Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo.

Sudarmanto menuturkan remaja tersebut bernama Prayoga Budi Wibowo, warga Desa/Kecamatan Bungkal. Dia menongkrong di warung kopi dan sempat ke toilet meninggalkan HP Samsung Galaxy J7 Pro di tikar lesehan warung itu.

“Saat kembali dari toilet, korban mendapati HP miliknya sudah tidak ada,” kata dia, Selasa sore.

Advertisement

Saat itu, Prayoga sempat menanyakan keberadaan HP-nya kepada orang di warung itu. Namun, mereka mengaku tidak tahu. Dari keterangan saksi, saat ditinggal ke toilet seseorang yang belakangan diketahui adalah Candra ada di dekat HP milik korban.

“Korban juga berkali kali menelepon tetapi nomornya sudah tidak aktif. Akhirnya korban melapor ke Polsek Ponorogo,” jelas dia.

Setelah penyelidikan, polisi mencurigai pencuri HP tersebut adalah pria yang duduk didekat HP korban. Polisi kemudian menangkap Candra dan menyita barang bukti berupa HP seharga Rp3,73 juta itu.

Advertisement

Saat ini Candra ditahan Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif