Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 12:20 WIB

PDAM Tirta Handayani Wacanakan Kenaikan Tarif Dasar

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Besaran kenaikan masih dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani berencana menaikkan tarif dasar air. Untuk saat ini, besaran kenaikan masih dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Advertisement

Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Isnawan Fibriyanto mengatakan, internal di PDAM telah sepakat untuk menaikkan tarif dasar air ke pelanggan. Pertimbangan menaikkan tidak lepas dari neraca keuangan yang dimiliki dalam kondisi minus. Hal ini terjadi karena besaran pengeluaran yang dimiliki terus membengkak sehingga harus dilakukan penyesuaian tarif. “Biaya yang paling besar untuk membayar listrik,” kata Isnawan kepada Harian Jogja, Senin (11/12/2017).

Menurut dia, untuk pembayaran listrik, PDAM mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar setiap bulan. Namun, alokasi tersebut tidak mencukupi karena pembayaran listrik menembus angka Rp2 miliar. “Ini yang jadi masalah. Kalau kami bertahan dengan tarif yang lama maka neraca keuangan yang dimiliki bisa goyah,” ungkapnya.

Isnawan mengakui wancana kenaikan tarif dasar air sudah diajukan ke bupati. Hanya saja, sampai sekarang belum ditentukan besaran yang akan dibebankan ke pelanggan. “Masih terus dikomunikasikan untuk besaran kenaikan tarif yang akan diterapkan,” imbuhnya.

Advertisement

Selain masalah pengeluaran untuk membayar listrik, wacana kenaikan juga mengacu pada kondisi di lapangan antara biaya produksi yang dikeluarkan belum sebanding dengan besaran tarif per liternya. Menurut Isnawan untuk per kubiknya membutuhkan biaya sekitar Rp4.900, sedang untuk pemasaran masih dikisaran Rp2.700-3.000 per kubiknya. “Tarifnya masih jauh dari harga normal, jadi ini juga sebagai pertimbangan untuk menaikan,” tutur dia.

Lebih jauh dikatakannya, dalam proses menaikkan tarif dasar, PDAM akan melakukan klasifikasi pelanggan. Untuk pelanggan dari masyarakat berpenghasilan rendah, Isnawan menjamin tidak ada kenaikan, sebab penyesuaian dilakukan kepada pelanggan yang mampu. “Kami tidak asal dalam menaikkan, karena ada pengecualian kepada warga yang kurang mampu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif