Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 17:55 WIB

KORUPSI E-KTP : Dalang Semin Penentu Hidup Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yanto, pengadil kelahiran Desa Sumberejo, Semin, Gunungkidul, dipercaya sebagai Ketua Majelis Hakim sidang dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (Foto istimewa)

Sidang dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto bakal dimulai Rabu

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sidang dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto bakal dimulai Rabu (13/12/2017) besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yanto, pengadil kelahiran Desa Sumberejo, Semin, Gunungkidul, dipercaya sebagai Ketua Majelis Hakim.

Advertisement

Yanto yang sekarang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menentukan apakah Novanto bersalah atau tidak. Seperti apa sosok Yanto di mata tetangganya?

Nama Yanto tidak asing di telinga penduduk Sumberejo, sebuah desa yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah Yanto berada di pinggir jalan, di simpang tiga Dusun Pandanan, jalur menuju Sukoharjo dan Kecamatan Ngawen.

Advertisement

Nama Yanto tidak asing di telinga penduduk Sumberejo, sebuah desa yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah Yanto berada di pinggir jalan, di simpang tiga Dusun Pandanan, jalur menuju Sukoharjo dan Kecamatan Ngawen.

Pagar tembok yang diberi kisi-kisi besi warna hitam berdiri kokoh menutupi bangunan. Pendapa dengan bentuk joglo berada di halaman depan. Deretan rumah petak di samping rumah dipakai sebagai toko kelontong dan salon yang dikelola keluarga besar Yanto.

Rumah itu ditempati beberapa keponakan dan sang ibu, Lasinem, 73. Yanto menetap di Jakarta, namun kerap pulang ke Semin untuk menjenguk ibunya yang sudah sepuh.

Advertisement

Selain menengok ibunya, Yanto pulang kampung untuk bertemu dengan teman-teman lama di desa. Yanto adalah tokoh terkemuka di desanya. Semin Sudirman, Kepala Desa Sumberejo, mengaku kaget ketika mengetahui Yanto menjadi Ketua Majelis Hakim yang akan mengadili Novanto.

“Awalnya sempat tidak percaya, tapi setelah saya hubungi ternyata benar. Kami juga ikut merasa bangga karena yang bersangkutan merupakan putra Sumberejo,” kata Semin Sudirman.

Novanto adalah pesohor politik. Namanya sudah sering disebut dalam kubangan praktik penyalahgunaan wewenang di Indonesia, mulai dari pengalihan hak piutang Bank Bali pada 1999, penyelundupan beras impor Vietnam pada 2003, impor limbah beracun dari Singapura pada 2004, suap proyek pembangunan lapangan tembak untuk Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 2012, hingga skandal Papa Minta Saham. Novanto terbukti bersih dan tak terlibat dalam semua kasus tersebut. Dalam persepsi publik, politikus ini dianggap sebagai sosok licin.

Advertisement

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga, begitu pula Novanto. Dia akhirnya dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Namun, proses hukum yang membelit Novanto berlarut-larut dan dramatis.

Novanto sempat menghindari penjemputan penyidik KPK dan akhirnya mengalami kecelakaan mobil. Sosoknya menjadi berita utama nyaris semua media massa di Indonesia selama berhari-hari.

Oleh karena itu, lumrah saja apabila penduduk Sumberejo bungah tetangga mereka memegang palu yang bakal menentukan kehidupan Novanto. Apalagi, sosok yang membanggakan itu tergolong penduduk yang ramah.

Advertisement

“Saat pulang, dia banyak berkumpul dengan teman-temannya untuk sekadar bercanda atau main tenis. Saya termasuk orang yang diajak bermain saat dia pulang ke desa,” ujar Sudirman.

Yanto juga penyuka wayang kulit. Bahkan, saat meresmikan pendapa di halaman rumahnya, Yanto ikut mendalang semalam suntuk di hadapan tokoh-tokoh terkemuka.

“Ada Bupati Gunungkidul, juga seluruh ketua pengadilan negeri di DIY.”

Sudirman punya banyak harapan terhadap Yanto dalam pengadilan terhadap Novanto, apalagi perkara ini sangat menyita perhatian khalayak.

“Prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran harus tetap dipegang,” ujar dia.

Ibunda Yanto, Lasinem, tak banyak menceritakan anaknya. Dia hanya berdoa agar si sulung terus diberikan kesehatan dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan anak saya bisa bekerja dengan adil dan jujur.”

Yanto memimpin sidang perkara korupsi e-KTP menggantikan Jhon Halasan Butar-Butar yang dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 22 September 2017, Yanto sudah beberapa kali memimpin pengadilan negeri.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar 2016. Setahun sebelumnya, ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Yanto juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Pada 2014, ia menjabat sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pria kelahiran 21 Januari 1960 ini merupakan lulusan Jurusan Hukum Pidana Universitas Janabadra Jogja. Ia melanjutkan S2 di bidang hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan memperoleh gelar Doktor dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Yanto akan memimpin sidang kasus korupsi e-KTP bersama empat anggota majelis hakim lainnya, yaitu Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar, dan Ansyori Syarifudin. Empat hakim anggota ini adalah hakim yang menyidangkan perkara e-KTP dengan terdakwa sebelumnya, yaitu Irman dan Sugiharto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif