Perwal perpanjangan moratorium hotel segera terbit.
Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memastikan akan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru dalam pekan ini.
“Ya diperpanjang,” kata Haryadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/12/2017). Namun ia belum bisa menyebutkan berapa tahun moratorium penerbitan izin hotel baru akan diberlakukan.
“Saya masih di Jakarta, besok [hari ini] saya pulang langsung saya tanda tangani perwalnya [peraturan wali kota tentang moratorium hotel], “ tegas Haryadi
Moratorium penerbitan izin hotel baru, tahun ini masih berlaku sampai akhir bulan ini seperti tertuang dalam Peratuwan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No.55/2016. Perwal tersebut menggantikan Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel yang diberlakukan sejak Januari 2014.
Sebelumnya, Haryadi mengatakan bahwa moratorium diperlukan karena tingkat hunial hotel di Kota Jogja masih di bawah angka 60%.