Jogja
Selasa, 12 Desember 2017 - 10:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Peringatan Terakhir Dilayangkan Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari Angkasa Pura I membongkar paksa rumah warga terdampak Bandara Kulonprogo namun belum dibongkar oleh pemiliknya, Senin (27/11/2017) pagi. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

PT Angkasa Pura layangkan surat peringatan ketiga.

Harianjogja.com, KULONPROGO–PT Angkasa Pura I (Persero)/ PT AP I akan melayangkan Surat Peringatan III (SP III) kepada warga penolak, yang kini masih bertahan, dan tinggal di atas lahan Izin Penetapan Lokasi New Yogyakarta International Airport (IPL NYIA), pada pekan ini.

Advertisement

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono mengatakan, SP II telah didistribusikan pada Senin (11/12/2017) pagi. Sebelumnya, SP I sudah didistribusikan kepada warga pada Kamis (7/12/2017) lalu. Baik saat proses distribusi SP I dan SP II, tidak seluruhnya warga menerima berkas. Melainkan ada yang tidak menerima, ada pula warga yang menerima namun tidak sepakat dengan isi surat.

Dari total 335 bidang terdampak, sudah ada 200 lebih bidang telah diketok palu putusan konsinyasi, imbuhnya. SP yang didistribusikan PT AP I sejak 7-11 Desember 2017 berasal dari 31 penetapan atas 38 bidang. Surat diberikan kepada 116 orang ahli waris, diantarkan ke rumah mereka masing-masing satu per satu. Karena diperkirakan ada bidang yang memiliki lebih dari satu ahli waris.

Sujiastono menambahkan, PT AP I tak memiliki upaya menutup-nutupi. Menurut dia, kalau ada warga yang menerima atau tidak menerima SP II, itu adalah pilihan dan sebuah proses. Dan sikap warga dalam menyikapi distribusi SP, selalu dituliskan dalam sebuah berita acara.

Advertisement

“Pilihan mereka tidak menghambat proses konsinyasi. Secara aturan sudah selesai, dan kalau sudah dikonsinyasi, maka sudah ada peralihan hak tanah menjadi milik negara, untuk kemudian digunakan dalam proses pembangunan NYIA,” ungkapnya Senin (11/12/2017).

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Surat Peringatan Ditolak Warga

Ia menegaskan kembali bahwa, proses konsinyasi terus berjalan. PT AP I tidak akan memaksa masyarakat untuk menolak atau menerima konsinyasi. Hanya saja diharapkan, bagi warga yang masih bertahan, dapat menyadari dan kemudian mendukung, agar proses konstruksi dan proyek berjalan lancar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif