Jogja
Senin, 11 Desember 2017 - 11:00 WIB

Warga Korban Bandara Ditawari Tinggal Sementara di Rusunawa

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Foto diambil pada akhir Agustus 2017. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa bisa jadi tempat tinggal sementara sebelum membangun rumah baru.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan kesempatan kepada warga penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), secara gratis.

Advertisement

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara pada Minggu (10/12/2017) menuturkan, Rusunawa yang bisa digunakan oleh warga penolak itu, berada di Dusun Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates.

Rusunawa tersebut bisa digunakan oleh warga penolak, sebagai solusi hunian sementara. Apabila mereka kebingungan mencari lokasi tempat tinggal, ketika nantinya memilih untuk pindah dan meninggalkan lahan pembangunan NYIA.

Selain tempat tinggal, di Rusunawa tersebut warga bisa mendapatkan fasilitas air dan listrik secara gratis. Apabila barang tidak cukup dibawa ke Rusunawa, maka barang-barang mereka bisa dititipkan ke lokasi-lokasi yang telah dipersiapkan, seperti Balai Desa Glagah, Balai Desa Palihan, dan sebuah bangunan sekolah.

Advertisement

“Mereka bisa tinggal di sana, sampai kemudian meninggalkannya ketika mereka dapat tempat tinggal baru, atau rumah baru mereka selesai dibangun. Karena yang jelas, kami ingin mereka bisa pindah dengan baik,” kata dia.

Pemkab masih melihat Rusunawa sebagai solusi terbaik saat ini, bagi warga penolak yang meragukan nasib tempat tinggal mereka, setelah meninggalkan lahan pembangunan NYIA. Pemkab masih belum mencoba mencarikan tanah sebagai lokasi pengganti, dan mempertimbangkan keengganan warga penolak tinggal bergabung dengan warga terdampak NYIA lainnya, di lahan relokasi.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab tak berhenti melakukan pendekatan kepada warga penolak, termasuk juga pemerintah desa setempat. Saat bersamaan, pemkab juga meminta PT Angkasa Pura I (Persero) bisa mengerjakan pembangunan di lahan yang sudah bersih. Misalnya membangun landasan pacu, taxiway, dan tidak berfokus saja pada pengosongan rumah.

Advertisement

Astungkara menegaskan, Pemkab tidak memiliki niat untuk melakukan pendekatan dengan cara memanggil para warga. Karena menurut dia, langkah itu masih sulit dilakukan, terlebih saat ini sejumlah pendekatan mendapatkan penolakan.

“Kami masih cooling down dulu, nanti berkoordinasi lagi,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif