News
Senin, 11 Desember 2017 - 15:30 WIB

Pimpinan Al Mukmin Ngruki Ingin Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Kota

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana Abu Bakar Ba'asyir membacakan kesimpulannya pada sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016). Sidang ketiga ini mengagendakan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan yang kemudian akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (JIBI/Antara Foto/Idhad Zakaria)

Pimpinan Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, meminta pemerintah mengalihkan status Abu Bakar Ba’asyir menjadi tahanan kota.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin, Ngruki, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Wahyudin, meminta agar Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dialihkan menjadi tahanan kota. Permintaan pribadi itu dilontarkan karena kesehatan Ba’asyir semakin menurun.

Advertisement

Selain kesehatan, Wahyudin mengatakan penahanan Ba’asyir tidak menguntungkan karena pemerintah harus menyediakan makanan dan kesehatan. Hal itu dikatakan Wahyudin saat ditemui Solopos.com, Sabtu (9/12/2017), di Ponpes Islam Al Mukmin.

Dia mengaku sudah jarang menemui Ba’asyir sejak lokasi penahanan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor. Namun, dirinya mendapatkan laporan dari keluarga dan teman Ba’asyir yang pernah menengok di sana.

“Kondisi kesehatan [ABB] semakin menurun. Ya karena faktor usia, kurang gerak dan kaki bengkak. Kondisi tubuhnya agak kurus,” katanya.

Advertisement

Dia bercerita pengawasan semakin ketat. Menurutnya, tidak semua orang bisa menemui pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu. “Selama ini saya belum menjenguk lagi. Hanya keluarga yang bisa berkunjung dengan penjagaan ketat. Terakhir pihak keluarga justru tidak bisa bertemu langsung tetapi melalui balik kaca.”

Menurut Wahyudin, Ba’asyir pernah memiliki riwayat penyakit gula dan pengapuran tulang. “Kami selalu sampaikan kepada aparat siapapun yang datang ke pondok untuk mengalihkan status tahanan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menjadi tahanan kota, tahanan rumah, atau apa. Terpenting ustadz [ABB] memiliki gerak,” kata dia.

“Usianya sudah 80 tahun lebih tetapi syiarnya dibutuhkan oleh umat,” lanjutnya.

Advertisement

Menurutnya, pengapuran tulang dan sakit gula membutuhkan perhatian dan perawatan rutin. “Kami tidak tahu sampai kapan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan karena setelah banding hukumannya ditambah menjadi 15 tahun. Awalnya sembilan tahun, tetapi setelah banding justru naik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menyatakan lamanya hukuman juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan. “Melihat kondisi ustadz Abu Bakar Ba’asyir kami menilai sama saja diminta meninggal di tahanan. Kalau terjadi tidak menguntungkan negeri ini karena umat semakin marah.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif