Jogja
Senin, 11 Desember 2017 - 21:40 WIB

Pekerjaannya Berisiko Tinggi, Namun 1,6 Juta Nelayan Indonesia Tak Punya Asuransi

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi aktivitas nelayan di laut. (JIBI/Solopos/Dok.)

Baru 996.000 nelayan punya asuransi.

Harianjogja.com, BANTUL–Lebih dari 1,6 juta nelayan Indonesia belum memiliki asuransi. Pasalnya dari total 2,6 juta nelayan, baru 996.000 yang telah terlindungi asuransi pada 2017 ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan penyaluran kartu asuransi nelayan akan selesai pada 2019 mendatang.

Advertisement

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan Sjarief Widjaja menuturkan pemberian kartu asuransi nelayan ini telah dilakukan secara bertahap sejak 2016 lalu. Pada 2016 pihaknya telah menyalurkan 496.000 dan 500.000 kartu asuransi nelayan pada 2017. Oleh sebab itu pihaknya menargetkan kartu asuransi nelayan ini selesai didistribusikan pada 2019. “2018 akan kami berikan 500.000 sisanya di 2019 target selesai,” ucapnya di sela-sela acara penyerahan bantuan 1.247 premi asuransi nelayan di TPI Pantai Depok, Minggu (10/12/2017).

Syarief menjelaskan premi kartu asuransi nelayan ini hanya akan dibayar oleh pemerintah di tahun pertama. Maka pihaknya berharap bagi nelayan yang telah memiliki kartu asuransi dan telah mencapai tenggat waktu satu tahun agar meneruskan asuransinya secara mandiri dengan membayar Rp175.000 per tahun. Sebab kata Syarief, kartu asuransi ini sangat penting artinya bagi nelayan, salah satu pekerjaan yang menurutnya berisiko tinggi.

Dengan membayar premi tahunan, nelayan akan mendapatkan santunan sebesar Rp200 juta bagi yang meninggal saat bekerja di laut dan Rp160 juta di darat. Sedangkan bagi yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan Rp200 juta dan Rp20 juta untuk pengobatan.

Advertisement

Sementara itu di Kabupaten Bantul, lebih dari 50% nelayan belum mempunyai asuransi nelayan hingga kini. Dari total 565 nelayan, baru 237 nelayan yang mendapatkan kartu asuransi nelayan. Dari jumlah tersebut, 107 kartu diberikan pada 2016 lalu dan 130 kartu diserahkan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan) Bantul, Pulung Haryadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya nelayan yang telah memiliki asuransi belum mencapai 50%. Pasalnya pihak Diperpautkan sangat selektif dan ketat dalam memilih penerima manfaat kartu asuransi nelayan. Calon penerima harus sudah memiliki kartu nelayan dan perkerjaan nelayan harus tertulis pada KTP-nya.

Selain seleksi melalui kartu identitas, pihak Diperpautkan juga bakal mengecek apakah calon penerima kartu masih aktif melaut atau tidak. Selain itu, kelompok nelayan tempatnya bergabung haruslah terdata di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pulung menambahkan pihaknya menyadari betul bahwa profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang berisiko tinggi. Salah satunya adalah kecelakaan saat melaut yang dapat menyebabkan kematian ataupun cacat permanen. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong nelayan untuk meneruskan asuransinya secara mandiri. “Akan kami fasilitasi ke Jasindo,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif