News
Senin, 11 Desember 2017 - 20:40 WIB

Natal 2017 - Tahun Baru 2018, Tiket Kereta untuk Tanggal-Tanggal Ini Habis

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api di Stasiun Jebres, Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Menjelang libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tiket kereta untuk tanggal-tanggal tertentu telah habis.

Solopos.com, JAKARTA — Tingkat keterisian beberapa rangkaian kereta api jarak jauh dan menengah tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada tanggal-tanggal tertentu mencapai 100%.

Advertisement

Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Suprapto mengatakan hal itu berdasarkan data 11 Desember 2017. Tingkat okupansi beberapa kereta api dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 22-23 Desember 2017 berkisar antara 98%-100%.

“Dari pantauan penjualan tiket berdasarkan data tanggal 11 Desember 2017, pukul 17.00 WIB posisi penjualan tiket untuk 22-23 Desember 2017 untuk relasi Jakarta ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur okupansinya berkisar antara 98% – 100%,” kata Suprapto, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Tingkat okupansi beberapa rangkaian kereta api tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, lanjutnya berkisar antara 60%-100% di luar keberangkatan 22-23 Desember 2017.

Advertisement

Dia memperkirakan jumlah penumpang kereta api akan mengalami kenaikan sekitar 7% pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“[perkiraan] Dengan jumlah penumpang sebanyak 628.961 orang yang akan menggunakan perjalanan KA di wilayah Daop 1 Jakarta selama masa liburan tahun ini, di mana pada tahun yang lalu tercatat penumpang yang menggunakan jasa transportasi KA di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 588.093 penumpang,” katanya.

Dia menuturkan secara keseluruhan pihaknya mengoperasikan 72 perjalanan kereta api pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Dari 72 perjalanan KA tersebut, 55 perjalanan di antaranya merupakan kereta api reguler sementara 17 kereta api lainnya merupakan kereta api tambahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif