News
Senin, 11 Desember 2017 - 12:15 WIB

KLB Difteri di 11 Provinsi, Menkes Pastikan karena Anak Tak Diimunisasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek, memberikan vaksin polio di Pos PIN Rumah Sakit Ortopedi (RSO), Selasa (8/3/2016). RSO menjadi satu dari tiga rumah sakit di Sukoharjo yang memberikan pelayanan imunisasi polio secara gratis. (Istimewa/Humas RSO Solo)

KLB difteri terjadi di 11 provinsi.

Solopos.com, JAKARTA — Sedikitnya 11 provinsi melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di kabupaten/kota setempat pada kurun waktu Oktober-November 2017.

Advertisement

Kesebelas provinsi itu meliputi Sumatra Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek menyatakan KLB difteri karena masyarakatnya belum diimunisasi. Dia mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil penelitian KLB difteri di sejumlah wilayah.

Advertisement

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek menyatakan KLB difteri karena masyarakatnya belum diimunisasi. Dia mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil penelitian KLB difteri di sejumlah wilayah.

“Kalau kita lihat, ini berarti anak-anak yang terkena yang tidak mendapatkan imunisasi dan ini dibenarkan pada waktu kita melakukan suatu penelitian,” kata Nila seusai menghadiri acara Pencanangan Outbreak Respon Imunization di SMAN 33 Cengkareng, Jl. Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12/2017).

Menkes Nila F. Moeloek mengatakan ada orang tua tidak memberikan imunisasi pada anak saat masih berusia balita.

Advertisement

Untuk diketahui, difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak. Infeksi bakteri tersebut memiliki efek serius pada selaput lendir hidung, dan tenggorokan. Bakteri dapat menghasilkan racun yang merusak jaringan tubuh manusia, terutama pada hidung dan tenggorokan.

Lebih lanjut, Menkes meminta orang tua membawa anak-anaknya ke puskesmas atau RSUD untuk mendapatkan imunisasi.

“Saya imbau betul pada orang tua memerhatikan hal tersebut. Imunisasi ini diberikan pada usia dua hingga empat bulan, dan diulang lagi 18 bulan. Diulang lagi pada bulan imunisasi anak sekolah kelas satu, dua, dan lima,” tandasnya.

Advertisement

Kemenkes mencatat hingga November 2017 sudah ada sekitar 561 kasus difteri di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 32 kasus berakhir dengan kematian.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi seperti dilansir Antara mengatakan imunisasi masih cara yang ampuh untuk menangani difteri.

“Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis,” kata Oscar Primadi melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu (10/11/2017).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif