Jogja
Jumat, 8 Desember 2017 - 14:55 WIB

Bantuan Operasional Kendaraan Trans Jogja Naik

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Pada tahun 2017 BOK yang dianggarkan senilai Rp64 miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Pendapatan moda transportasi Trans Jogja hingga bulan November hanya mencapai Rp17 miliar, masih jauh dari target pemasukan yang dipatok sebesar Rp21 miliar. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tetap memberikan anggaran yang cukup tinggi bagi angkutan umum yang diluncurkan sejak 2008 itu.

Advertisement

Trans Jogja selama masa berdirinya memang tidak pernah untung dan tidak dilahirkan untuk mencari uang. Namun, pada 2014 dan 2015 Transjogja bisa melebih target sebesar Rp1 miliar. Adapun target pada saat itu Rp19 miliar dan Rp20 miliar. Pemasukan mulai seret sejak 2016, di mana pendapatannya mepet dengan target Rp21 miliar. Hanya, pada 2017 pendapatannya agak jeblok. Penyebabnya diduga karena waktu tempuh bus yang lama sehingga banyak yang beralih ke ojek online yang lebih cepat dan tak mahal.

Tapi untuk subsidi yang diberikan Pemda DIY, yang dalam ini disebut dengan Bantuan  Operasional Kendaran (BOK) tak ikut menurun. Dari data yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Pada tahun 2017 BOK yang dianggarkan senilai Rp64 miliar. Sementara pada tahun 2018 naik menjadi 91 miliar.

Kepala UPT Trans Jogja Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto mengatakan peningkatan BOK dipengaruhi oleh dua faktor. Penyebab pertama adalah naiknya Umah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY sehingga beban menggaji karyawan juga meningkat. Faktor berikutnya adalah penambahan jumlah bus pada armada Trans Jogja. Ia mengungkapkan, pada Juni 2017 jumlah bus mencapai 105 dan baru pada bulan September kuota sejumlah 128 bisa terpenuhi.

Advertisement

“Tahun 2018 busnya sudah siap semua. Maka sejak Januari sudah bisa dioperasikan seluruhnya. Jadi asumsinya biaya operasional juga naik,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2017).

BOK, ucapnya, adalah bentuk kewajiban pemerintah yang harus menyediakan angkutan umum yang layak dan berkualitas. Karena itulah yang dicari bukan keuntungan tapi lebih untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Bahkan, bila perlu, sambungnya, transportasi publik tidak dikenakan biaya.

Namun, Sumariyoto mengatakan, subdisi yang diberikan oleh para penyelenggara pemerintahan harus tepat mengenai target. Agar uang yang dikeluarkan negara tidak sia-sia, dalam artian masyarakat benar-benar memanfatkan hasil subsidi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif