Jogja
Kamis, 7 Desember 2017 - 15:40 WIB

Tunjangan Guru Honorer Naik, Rp27 Miliar Digelontorkan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Guru honorer dapat tambahan insentif.

Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora_ DIY menggelontorkan dana sekitar Rp27 miliar untuk memberikan insentif bagi 3.000 guru honorer di jenjang pendidikan SMA/SMK di seluruh DIY. Dana yang dicairkan dengan sistem triwulan itu diberikan bagi guru honorer yang bekerja sejak 2007.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui keberadaan GTT sangat membantu pemerintah karena menjadikan rasio guru di DIY ideal dibandingkan jumlah siswa. Jika tidak ada GTT maka rasio guru dan siswa menjadi sangat tidak ideal. “Sekarang posisinya seperti itu [GTT membantu pemerintah],” terangnya, Rabu (6/12/2017).

Oleh karena itu pihaknya berupaya memberikan perhatian terhadap GTT, terutama SMA/SMK yang kini menjadi tanggungjawab provinsi. GTT yang diangkat oleh kepala sekolah, diberikan insentif Rp750.000 per bulan bagi setiap GTT yang sebagian besar mengajar di sekolah swasta. Sedangkan, GTT yang diangkat sesuai surat keputusan kepala daerah ditempatkan di sekolah negeri telah digaji melalui sistem honor sebesar Rp1,5 juta sesuai UMR.

Aji mengakui, keberadaan GTT di sekolah swasta sangat tergantung dengan kondisi sekolah tersebut. Jika rasio antara guru dengan murid di sekolah tersebut tergolong bagus, artinya memiliki murid lumayan banyak sehingga berpengaruh terhadap pendapatan sekolah. “Karena banyak sekolah swasta yang memiliki guru berlebihan, tetapi pihak sekolah tidak mengeluarkan [PHK], guru tetap bertahan walaupun muridnya sedikit, sehingga honor yang didapatkan juga tidak banyak,” urai dia.

Advertisement

Setiap tahun, pihaknya memberikan insentif bagi 3.000 GTT yang diangkat oleh kepala sekolah. Mereka mendapatkan Rp750.000 per bulan dan diberikan setiap triwulan. Akantetapi, Aji mengakui tidak semua GTT mendapatkan anggaran ini, melainkan hanya GTT yang bekerja sejak tahun 2007. Selama setahun, lanjut dia, paling tidak Disdikpora DIY memberikan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk insentif GTT.

“Per tahun berarti setiap GTT yang terdaftar sesuai kriteria mendapatkan insentif ini dia akan menerima Rp9 juta, dikalikan 3000 orang, sekitar Rp27 miliar. Banyak kami keluarkan, itu belum termasuk anggaran yang kami keluarkan untuk gaji GTT yang diangkat kepala daerah,” ungkap dia.

Ia mengatakan, khusus untuk GTT yang mulai bekerja di atas tahun 2007, tidak mendapatkan insentif. Namun mereka mendapatkan honor jam mengajar dengan diambilkan dari dana Bosda melalui anggaran setiap sekolah. “Tidak semua sekolah memiliki kemampuan untuk menggaji, jumlah siswa yang diperoleh sangat menentukan juga karena dana BOS yang didapatkan juga sesuai jumlah siswa,” tegas Baskara Aji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif