Jogja
Kamis, 7 Desember 2017 - 22:40 WIB

Perangi Korupsi, Indonesia Kini Punya Dewan Integritas Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Dewan Integritas Nasional terbentuk pada RIN 2017.

Harianjogja.com, JOGJA–Diskusi pada hari kedua penyelenggaraan Rembuk Integritas Nasional (RIN) 2017 menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah pembentukkan Dewan Integritas Nasional, Indonesia Corporate University dan strategi pertaubatan dalam menghadapi korupsi.

Advertisement

Ada empat komisi yang dibentuk yakni Komisi A yang membahas akselerasi tindak lanjut hasil RIN 2016, Komisi B yang membicarakan pembentukkan forum integrasi nasional, Komisi C yang mendiskusikan tentang strategi pengendalian integritas melalui tugas/fungsi elemen bangsa dan Komisi D yang kebagian membahas matriks pokok pikiran pengawasan dan mitigasi risiko dana desa.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan pada diskusi Komisi B telah disepakati pembentukan Dewan Integritas Nasional yang tujuannya untuk membangun sistem integritas dan menentukkan program human capital development.

“Sekarang masih banyak yang bicara kepegawaian. Padahal kalau mau mebangun SDM yang merupakan human capital itu tentunya pola rekrutmen dan pengembangan dari sejak masuk harus disiapkan secara struktur,” ucapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Rabu (6/12/2017).

Advertisement

Selain itu, komisi B, katanya juga ingin membangun Indonesia Corporate University yang akan menangkap pengetahuan dan pengalaman unggul dari Kementerian/Lembaga/Organisasi Lainnya/Pemerintah Daerah (KLOP) yang akan digunakan sebagai pembelajaran bagi siapapun yang ingin belajar.

Pemikiran utamanya adalah, seseorang yang ingin belajar tidak harus mencari ilmu lewat guru dan dosen saja, tapi langsung diajari oleh pimpinan. Sumiyati mengatakan justru pimpinan adalah guru yang paling tepat.

Corporate University, sebutnya merupakan konsep pembelajaran yang tidak harus berbentuk institusi dengan memadukan teori dan praktik. Yang sudah punya hal tersebut sejauh ini adalah beberapa Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Mandiri dan Telkom. Kementerian Keuangan juga sudah memiliki Corporate University.
Sedangkan diskusi di komisi C menawarkan rekomendasi pemberantasan korupsi melalui pengampunan dosa dengan mengembalikan harta hasil curian ke kas negara dan dibebaskan dari tuntutan hukum bagi pelaku dengan menetapkan batas waktu akhir pengampunan. Ditawarkan juga untuk membuat kajian dan peraturan perundang-undangan terhadap poin itu.

Advertisement

“Membangun integritas memang tidak mudah. Saat ini berada dalam masa transisi para senior dengan budaya kerja masa lalu. Kedepan kami ingin membangun budaya integritas nasional. Di masa transisi diperlukan adanya perubahan. Change manajemen dan transisi harus dilakukan supaya tidak tersandera warisan masa lalu,” ucapnya menanggapi pertanyaan tentang makna pertaubatan tersebut.
Sementara itu, Inspektur II Jenderal Kementerian Keuangan Setiawan mengungkapkan pembentukkan Dewan Integritas Nasional diharapkan akan mempercepat pembangunan integritas secara nasional. Ia menilai ketika sudah ada lembaga yang hierarkis maka prosesnya bisa berlangsung lebih cepat.

“Menekan ke bawahnya lebih cepat ketika sudah ada forum untuk diklat dan pembentukkan integritas. Selama ini kan sendiri-sendiri. Dewan ini akan mempunyai kekuatan, entah lewat Perpres atau apa, untuk mengendorse KLOP yang ada untuk berkomitmen dalam membangun integritas secara nasional.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif