Soloraya
Kamis, 7 Desember 2017 - 16:15 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Polisi Bekuk 1 Pencuri Perhiasan Emas Toko Ragil Baru, 1 Buron

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman (tengah) menggelar perkara kasus tindak pidana yang ditangani Polres Sragen selama tiga bulan terakhir di Mapolres Sragen, Kamis (7/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pencurian Sragen, polisi berhasil membekuk 1 pencuri emas di Toko Ragil Baru.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Sragen berhasil membekuk satu dari dua pelaku pencurian di Toko Emas Ragil Baru yang terletak di Jl. Ahmad Yani No. 04, Kelurahan Sragen Tengah, Sragen.

Advertisement

Muhammad Umar alias Memet, 32, warga Bangkalan, Madura, ditangkap Tekab Polres Sragen di Bandung beserta sejumlah barang bukti hasil penjualan emas senilai puluhan juta rupiah.

Sementara itu, satu pelaku lainnya wanita berinisial RM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sragen. Gelar perkara kasus tersebut dirilis Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman beserta barang bukti di Mapolres Sragen, Kamis (7/12/2017). (baca: Pencuri Bermotor Kuras Perhiasan Toko Emas Ragil Baru)

Pencurian di Toko Emas Ragil Baru terekam kamera close circuit television (CCTV). Wajah dua pelaku, laki-laki dan perempuan yang diduga ibu dan anak, tertangkap kamera CCTV saat mengelabui penjaga toko emas dan mengambil 1 kg cincin emas senilai Rp325 juta.

Advertisement

“Kasus pencurian itu terjadi pada akhir Agustus lalu. Modusnya, pelaku masuk dan berpura-pura jadi pembeli dan satu pelaku lainnya beraksi mencuri emas. Tekab menyelidiki dan mendalami keterangan beserta barang bukti yang ada. Akhirnya, Tekab berhasil membekuk satu pelaku di Bandung berinisial M [Muhammad Umar]. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni membeberkan emas hasil curiannya itu sudah dijual semua dan Memet mendapat jatah bagian Rp60 juta.

Arif menyampaikan pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan menggunakan motor matic Yamaha NMAX berpelat nomor H 6022 DS warna merah. (baca pula: Begini Ciri-Ciri 2 Pencuri Emas di Toko Ragil Baru)

Advertisement

“Kami menemukan fakta M dan rekannya melakukan aksi dengan modus yang sama di tiga lokasi kejadian lainnya, yakni di Temanggung, Jogja, dan Pekalongan. Kita berkoordinasi dengan Polres lainnya. Pelaku ini masih pengembangan kami untuk mencari pelaku lainnya. Modusnya satu pelaku mengelabuhi penjual dan pelaku lainnya mengambi emas,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif