Jogja
Kamis, 7 Desember 2017 - 21:20 WIB

Pemkot Jogja Bakal Terapkan Satu NIK untuk Banyak Urusan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

Masyarakat nantinya tidak perlu lagi mengisi data berkali-kali setiap mengakses layanan

Harianjogja.com, JOGJA-Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan Kota Jogja, mulai 2018 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam menjalankan semua program layanan masyarakat.

Advertisement

Masyarakat nantinya tidak perlu lagi mengisi data berkali-kali setiap mengakses layanan, karena NIK-nya sudah terintegrasi di semua OPD, sehingga OPD hanya tinggal mencocokkan.

“Basis data kependudukan menjadi dasar sasaran dan kebijakan di masing-masing OPD,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja usai penandatanganan kerja sama pemanfaatan NIK dengan sejumlah pimpinan OPD Kota Jogja, Kamis (7/12/2017).

Sisruwadi mengatakan, selama ini setiap layanan di masing-masing OPD mensyaratkan warga mengisi data pribadi. Hal  itu misalnya dalam mengakses berbagai perizinan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, warga harus bolak-balik mengisi formulir.

Advertisement

Dengan adanya integrasi data NIK, semua dinas cukup membuka NIK. Semua data pemohon akan keluar dalam formulir sesuai dengan jenis izin yang diajukan pemohon. Namun, pembukaan NIK tersebut tetap harus melalui KTP warga atau pemohon.

KTP tersebut nantinya akan divalidasi melalui mesin pembaca atau card reader sehingga semua OPD wajib menyediakan card reader. Sisruwadi berujar hampir semua kecamatan OPD sudah memiliki card reader. “Tinggal pengadaan card reader untuk di kelurahan dan lima OPD. Jumlahnya 50 unit,” kata dia.

Disinggung soal keamanan data, Sisruwadi menjaminnya. Ia memastikan meski semua OPD bisa mengakses data warga. Namun, hanya petugas tertentu yang bisa mengaksesnya. Selain itu, pihaknya juga bisa memantau setiap ada yang mengakses data kependudukan setiap warga Jogja yang dilakukan di masing-masing OPD.

Advertisement

“Nanti data rekamnya akan kelihatan semua OPD mengakses data kependudukan untuk kepentingan apa,” ujar Sisruwadi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana mengaku instansinya sangat membutuhkan data kependudukan terutama saat pendaftaran siswa baru di mana nantinya penerapan zonasi sekolah diterapkan.

Advertisement
Kata Kunci : NIK Pemkot Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif