Jogja
Kamis, 7 Desember 2017 - 19:40 WIB

Lahan Menyempit, Jogja Bakal Buat Makam Susun

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman. (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkot wacanakan makam susun.

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota Jogja akan mengoptimalisasikan pemakaman yang ada di tengah terbatasnya lahan pemakaman, salah satunya dengan memberlakukan pemakaman susun atau satu liang lahat bisa diisi lebih dari satu jenazah.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad mengatakan model pemakaman susun sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda), namun khusus untuk makam yang masih satu keluarga. Sementara bagi yang tidak memiliki ikatan saudara belum terwadahi.

“Itu nanti makam yang sudah lama tidak ditengok keluarganya sekian tahun bisa dibuat model susun,” kata Edy, di Balai Kota Jogja, Kamis (7/12/2017).

Edy mengakui pemakaman di Kota Jogja sudah penuh. Namun ia meyakini jika dilakukan optimalisasi masih ada lahan yang tersedia. Total pemakaman yang ada di Kota Jogja sejauh ini terdapat 192, empat pemakaman di antaranya dikelola oleh Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

Keempat pemakaman tersebut adalah Makam Pracimoloyo Pakuncen di Wirobrajan, Makam Sasonoloyo di Mergangsan, Makam Sariloyo di Mantrijeron dan Makam Utaraloyo di Tegalrejo. Sisanya merupakan makam kampung yang dikelola oleh masyarakat.

Edy berujar, pihaknya juga akan mendata kembali semua alas hak makam. Jika ada makam di lahan Sultan Ground (SG) akan segera dioptimalkan. Selama ini diakuinya, lahan pemakaman terbatas mencuat juga karena biaya pemakaman yang mahal.

Karena itu Pemerintah Kota Jogja berupaya menaikkan santunan kematian dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 juta per per ahli waris yang anggota keluarganya meninggal untuk mengurus jenazah. Setelah mengevaluasi secara keseluruhan persoalan pemakaman, ditemukan masih membutuhkan lahan, pihaknya sudah menyiapkan opsi mencari lahan di luar Kota Jogja.

Advertisement

Edy mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Kraton untuk menggunakan lahan SG sebagai lahan pemakaman untuk Pemerintah Kota Jogja. “Subtansi utama bukan pengadaan makam di luar kota tapi optimalisasi. Kalau langkah optimalisasi masih butuhkan lahan luar kota, kami punya ruang atas saran Sultan,” papar Edy.

Upaya optimalisasi lahan pemakaman membutuhkan regulasi. Pemerintah Kota Jogja ?sudah mengajukan Perubahan Perda No.7/1996 tentang Tempat Pemakaman di Kota Jogja.? Raperda tersebut masuk sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif