Jogja
Kamis, 7 Desember 2017 - 01:19 WIB

Gubernur Minta Perdin dan Honorarium PNS Sleman Dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk Kabupaten Sleman oleh Gubernur DIY sudah dilakukan

Harianjogja.com, SLEMAN- Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk Kabupaten Sleman oleh Gubernur DIY sudah dilakukan. Gubernur DIY meminta agar anggaran perjalanan dinas (Perdin) dan honorarium dikurangi.

Advertisement

Sekretaris Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BKAD) Sleman Haris Sutarta menjelaskan, dua pos anggaran tersebut menjadi bahan evaluasi dari Gubernur namun tidak menyebut secara spesifik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang harus dikurangi.

“Pengurangan diserahkan kepada Pemkab. Sedang kami cermati,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (6/12/2017).

Pemkab bersama DPRD Sleman tengah membahas evaluasi tersebut. Hasil pencermatan nantinya akan diserahkan kembali ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan sebelum RAPBD 2018 disahkan. “Yang jelas, untuk program-program lainnya tidak ada catatan khusus dari Gubernur. Jadi tidak banyak perubahan,” jelasnya.

Advertisement

Dalam RAPBD 2018, secara garis besar Pemkab menganggarkan peningkatan pelayanan publik terbagi menjadi empat program prioritas. Mulai sektor Pendidikan dan Penanggulangan Kemiskinan, Kesehatan, Pemeliharaan dan Peningkatan Infrastruktur Daerah serta Pengurangan Pengangguran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif