Apple memenangkan tuntutan dagang atas Xiaomi.
Solopos.com, SOLO – Apple memenangkan tuntutan dagang atas Xiaomi. Pada 2014 Xiaomi mengajukan formulir ke Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) untuk mendaftarkan Mi Pad sebagai merek dagang di Eropa.
Namun, hal itu ditentang oleh Apple dengan alasan konsumen berbahasa Inggris mungkin akan membaca Mi Pad dengan my Pad yang terdengar terlalu mirip dengan iPad milik Apple.
“Perbedaan antara tanda-tanda yang dipermasalahkan, akibat adanya huruf tambahan ‘m’ pada Mi Pad, tidak cukup untuk mengimbangi kesamaan visual dan fonetik antara kedua tanda tersebut,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Antara dari GSM Arena, Kamis (7/12/2017).
Keputusan tersebut membuat Xiaomi tidak lagi mungkin menggunakan merek dagang tersebut untuk seri tabletnya.
Kendati demikian, Xiaomi masih bisa mengajukan banding kepada pengadilan tertinggi Uni Eropa – Pengadilan Keadilan Uni Eropa, yang berbasis di Luksemburg.