Jogja
Rabu, 6 Desember 2017 - 11:55 WIB

Untuk Lahan Relokasi, Sleman Diminta Ajukan Pelepasan Tanah Kas Desa

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Relokasi ini dilakukan bagi 10 Kepala Keluarga (KK)

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman diminta mengajukan proses pelepasan tanah kas desa sebagai lahan relokasi pada 2018. Relokasi ini dilakukan bagi 10 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana longsor yang juga korban dari gempa DIY pada 2006 lalu.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan, relokasi bagi waga yang berada di Sengir, Sumberharjo, Prambanan itu akan dilakukan dengan skema lama. Perencanakan ini dilakukan dengan tiga tahapan. Tahap pertama ialah pengajuan pelepasan tanah kas desa tujuan relokasi oleh pemerintah daerah kepada gubernur.

Menurutnya, persiapan tersebut sudah diselesaikan sebelum 2010 dan agar segera dipersiapkan untuk pengajuannya. “Harapannya Pemkab Sleman tahun 2018 sudah ajukan, nanti secara cepat kami akan proses pelepasan untuk relokasi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BPBD DIY ketika ditemui di Sleman, Selasa (5/12/2017).

Ia mengatakan izin tersebut dibutuhkan untuk pemanfaatan TKS sebagai lokasi hunian baru warga. Sementara itu, terkait adanya tambahan jumlah warga yang akan direlokasi di Prambanan, ia mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi. Hanya saja, pertemuan dengan pihak terkait memang sudah dijadwalkan guna membahas hal tersebut.

Advertisement

Bupati Sleman Sri Purnomo menerangkan, relokasi memang diharuskan. Pasalnya, kawasan hunian yang sudah tidak layak huni dan rawan bahaya longsor. Hanya saja, saat ini tahapannya masih dalam kajian dan waktunya juga belum bisa diputuskan.

Diakui jika wilayah itu terdampak parah saat bencana gempa bumi lalu. Selain itu, akibat hujan berkepanjangan pekan lalu muncul retakan tanah berukuran dua meter yang dikahawatirkan akan menyebabkan longsor. Karena itu, pemerintah desa diminya segera melakukan pendataan untuk proses ini.

Inventaris TKD di Sumberharjo dinilai cukup jika hanya untuk merelokasi 10 KK. Sementara, untuk lokasinya bisa dibahas dengan warga yang bersangkutan. “Warganya sudah sadar, bersedia, relokasi sepaket dengan hewan ternaknya agar tidak balik lagi,” katanya.

Advertisement

Eko Suhargono, Camat Prambanan menjelaskan, warga yang berdiam di Sengir memang akan direlokasi. “Kita akan mengajukan ke gubernur untuk relokasi karena tanahnya tanah gerak, seperti kejadian 2006 rumah dome yang turun, “ katanya.

Selain itu, adapula sekitar 17 KK lainnya yang diusulkan untuk direlokasi dengan alasan rawan longsor yang tersebar di berbagai desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif