Soloraya
Rabu, 6 Desember 2017 - 20:35 WIB

PILKADES SRAGEN : Petahana Unggul di 5 Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan pilkades di TPS 013, Perumahan Margosari, Puro, Karangmalang, Sragen, Rabu (6/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkades Sragen digelar secara serentak 6 Desember 2017.

Solopos.com, SRAGEN — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang dihelat secara serentak pada Rabu (6/12/2017) berjalan lancar.

Advertisement

Hingga pukul 17.00 WIB, Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sragen sudah mendapat laporan hasil penghitungan suara pilkades di 10 desa. Perolehan suara sejumlah petahana masih dominan dari hasil penghitungan suara.

Berdasarkan data di Bagian Pemerintahan Desa Setda Sragen, perolehan suara petahana yang unggul terjadi di Desa Jetak, Jambeyan, Girimargo, Doyong, dan Ngandul.

Advertisement

Berdasarkan data di Bagian Pemerintahan Desa Setda Sragen, perolehan suara petahana yang unggul terjadi di Desa Jetak, Jambeyan, Girimargo, Doyong, dan Ngandul.

Sementara perolehan tiga petahana lainnya lebih sedikit daripada lawannya, yakni di Desa Kedungupit, Puro, dan Sunggingan. Ketua Panitia Pilkades Desa Sunggingan, Miri, Sragen, Mulyoto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu sore, menjelaskan ada dua calon kepala desa (cakades) di Sunggingan, yakni petahana Gunawan nomor urut 1 dan mantan bayan Suminto nomor urut 2.

Dia membenarkan Suminto mendapat suara 1.105 suara sementara Gunawan mendapat 851 suara. “Jumlah pemilih di Sunggingan ada 2.558 pemilih. Saya tidak hafal berapa yang hadir tetapi ada catatannya di balai desa,” katanya.

Advertisement

Komunikasi Salah

Selama proses pencoblosan, Kapolres sempat mendapat laporan terkait dengan adanya dinamika kegiatan di Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Sragen. Kapolres menilai ada miscommunication atau komunikasi yang salah di desa tersebut.

“Secara umum pengamanan berjalan dengan baik. Beberapa desa sudah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tetapi ada juga beberapa desa yang baru melakukan rekapitulasi penghitungan suara setelah Magrib, seperti di tiga desa yang ada di wilayah Kecamatan Miri,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan pencoblosan dilakukan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Setelah itu langsung dilakukan penghitungan suara di tingkat TPS hingga pukul 15.00 WIB.

Dia menjelaskan berita acara di masing-masing TPS itu langsung disampaikan ke panitia pilkades tingkat desa untuk rekapitulasi penghitungan suara.

“Kalau di Pemkab sudah dapat hasilnya ya sangat memungkinkan karena hasil penghitungan suara di tingkat TPS sudah selesai. Kan tinggal jumlah saja. Seperti di Doyong itu kan hanya lima TPS sehingga mudah menghitungnya,” tambahnya.

Advertisement

Kapolres masih menyiagakan pengamanan hingga proses rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai. Bantuan pasukan dari Detasemen C Pelopor Brimob Polda Jateng sebanyak dua pleton baru ditarik pada Kamis (7/12).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif