Jateng
Rabu, 6 Desember 2017 - 04:50 WIB

LINGKUNGAN HIDUP JATENG : Warga Tuntut Izin Pabrik Semen Pati Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi Kenduri Lingkungan Solidaritas Kendeng Lestari, di Kota Semarang, Jateng, Selasa (5/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Lingkungan hidup dikhawatirkan warga bakal terganggu kelestariannya oleh pabrik semen yang mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jateng.

Sejumlah warga Kabupaten Pati menggelar Kenduri Lingkungan di sela-sela unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen yang mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jateng, Selasa (5/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

Advertisement

Semarangpos.com, SEMARANG — Seratusan warga dengan berbagai latar belakang profesi, Selasa (5/12/2017), bergabung dengan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) untuk berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jateng. Demo di Semarang itu digelar karena warga pencinta kelestarian lingkungan hidup di Jateng itu khawatir kelestarian Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati, Jateng bakal terganggu oleh operasional pabrik semen.

Perempuan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berunjuk rasa di Kota Semarang, Jateng, Selasa (5/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Para demonstran pencinta kelestarian lingkungan hidup itu menuntut pencabutan izin pendirian pabrik semen milik PT Sahabat Mulia Sakti yang mengeksplorasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati, Jateng. Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat polisi tersebut, para demonstran juga menggelar Kenduri Lingkungan sambil membawa berbagai hasil panen yang sudah dimasak untuk dimakan bersama-sama.

Advertisement

Gunretno selaku salah seorang aktivis JMPPK mengungkapkan, warga menolak pendirian pabrik semen yang mengeksplorasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati, Jateng itu karena terdapat ribuan sumber mata air yang mengalirkan airnya ke sungai, gua dan sungai bawah tanah. Warga khawatir eksplorasi karts atau gunung gamping bakal mengganggu kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng dan sumber air bakal hilang.

Menurut dia, lokasi yang akan dibangun pabrik semen di Desa Karangawen, Desa Mojomulyo, Desa Tambakromo, dan Desa Larangan itu merupakan areal pertanian yang produktif serta subur sehingga sangat tidak layak untuk diubah menjadi kegiatan pertambangan. Ia menyebutkan, jika dalam waktu tiga tahun sejak izin lingkungan No. 660.1/4767 tahun 2014 dikeluarkan Bupati Pati, perusahaan PT Sahabat Mulia Sakti yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk., tidak melakukan kegiatan apapun, maka izin tersebut kedaluwarsa dan harus diperpanjang lagi sesuai Pasal 50 ayat (1) PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

“Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut izin lingkungan pabrik semen di Pati,” katanya.

Advertisement

Koordinator aksi Bambang Sutikno menambahkan, pihaknya berharap Gubernur Jateng mau mendengarkan aspirasi warga Pati yang menolak rencana pendirian pabrik semen. “Kami minta Gubernur lebih mementingkan perlindungan lingkungan dengan mencabut atau membatalkan izin lingkungan pabrik semen Pati,” ujarnya.

Perwakilan warga yang berunjuk rasa akhirnya diterima Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono untuk menyampaikan tuntutannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif