Jogja
Rabu, 6 Desember 2017 - 06:40 WIB

KPK Sebut Inspektorat Daerah Tidak Bertaji

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Dok)

Korupsi terjadi karena maladministrasi dan lemahnya pengawasan.

Harianjogja.com, JOGJA–Maladministrasi, mahar politik dan pengawasan internal yang kurang bertaji diduga kuat menjadi penyebab kenapa korupsi terus menerus menggerogoti negeri ini.

Advertisement

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso menegaskan hal itu di sela-sela penyelenggaran Rembuk Integritas Nasional (RIN) 2017 di Hotel Royal Ambarrukmo, Jogja, Selasa (5/12/2017).

Sebagai mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, ia menyimpulkan maladministrasi adalah salah satu embrio korupsi, “Kajian ombudsman menyimpulkan kasus korupsi dulunya diawali oleh maladministrasi,” ucapnya.

Jika maladministrasi tidak mendapat porsi perbaikan yang cukup, maka hal tersebut akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Misalnya, kata Budi, salah satu akibat dari administrasi adalah adanya pungli. Jika pungli bisa diatasi, maka KPK tak perlu lagi menangani banyak kasus.

Advertisement

Penyebab lain yang dianggap sebagai faktor kuat penyebab masifnya korupsi adalah sistem politik yang membutuhkan uang yang banyak. Mulai dari mahar untuk partai pengusung, biaya kampanye, dan bantuan bagi para konstituen.

“Modalnya uang besar, sehari setelah dilantik harus berpikir gimana caranya mengembalikan. Kalau modelnya seperti sekarang. Dimana seseorang terpilih karena punya uang yang banyak dan enggak sebanding dengan gaji selama menjabat [korupsi akan terus terjadi],” lanjutnya.

Problem tersebut, ucapnya, adalah masalah yang hingga saat ini masih terus dicari solusinya seperti apa. Ia menyarankan sistem yang ada harus dibenahi, namun langkah tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena harus melibatkan banyak unsur seperti partai politik, lembaga legislatif dan eksekutif.

Advertisement

Sedangkan untuk pejabat birokrasi yang tertangkap korupsi, ia menyebut hal tersebut disebabkan karena pengawasan internal yang lemah. Meskipun di setiap daerah ada inspektorat tapi apa yang dilakukan instansi itu tidak bertaji.

“Kalau misalnya inspektorat usernya kepala daerah dan temuannya tidak ditindaklanjuti, ya percuma. Mesti diperkuat. Kalau engga salah sekarang sedang diusulkan inspektorat nanti langsung di bawah presiden atau menteri jangan nginduk kepala daerah. Karena akan terjadi conflict of interest.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif