Pemerintah akan mendorong pemanfaatan dana desa dengan skema padat karya
Harianjogja.com, SLEMAN-Kementerian Keuangan mendorong optimalisasi dana desa. Masyarakat tidak boleh dijadikan objek tapi sebagai subjek sehingga masyarakat diwongke (dimanusiakan/dihormati).
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo menyatakan, masyarakat desa diberikan uang kemudian diberikan wewenang untuk mengelola dan mengawasi di saat yang sama. Sistem tersebut dinilai akan memberikan tanggung jawab sosial bagi para pengguna anggaran.
“Ada hukuman juga. Misalnya, kerja bakti ada orang yang enggak pernah datang maka akan dikucilkan oleh warga desa. Itu yang akan dibangun. Biar yang mengawasi Badan Pengawas Desa. Jangan terlalu banyak. Nanti pimpinan desa jadi elitis,” ucapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (5/12/2017).
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengungkapkan, pemerintah akan mendorong pemanfaatan dana desa dengan skema padat karya. Sebab, diyakini dengan menggunakan skema padat karya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 5,7 juta orang.
Selain itu, pemerintah juga mendorong semua proyek yang berasal dari dana desa dilaksanakan oleh masyarakat setempat tanpa melibatkan kontraktor. “Bila perlu bahannya juga dari desa tersebut,” katanya.
Ia menambahakan untuk tahun 2018, jumlah dana desa masih sebesar Rp60 triliun dengan pemanfaatan akan difokuskan pada pembangunan embung, produk unggulan desa, sarana olahraga, dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).