News
Rabu, 6 Desember 2017 - 13:00 WIB

HARI ANTIKORUPSI : Menkeu Minta Direktorat Jenderal Pajak Belajar Cara KPK Bangun Reputasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (JIBI/dok)

Hari Antikorupsi diperingati.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperbaiki reputasi dengan berupaya menjadikan direktorat sebagai institusi yang antikorupsi. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Advertisement

“DJP masih perlu perbaiki posisi mereka dari sisi persepsi bahwa mereka adalah institusi yang sangat antikorupsi, kalau perlu harus radikal,” kata Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani mencontohkan bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun reputasi dan mendapat dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

“Mungkin DJP harus belajar dari KPK, bagaimana mereka mencapai reputasi yang sekarang sehingga seluruh rakyat ikut menjaganya,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan DJP adalah institusi negara yang sangat penting bagi kelangsungan kegiatan ekonomi negara. “Republik ini ditentukan oleh institusi ini. Sekitar 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap DJP dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam institusi.

Menkeu menegaskan pencegahan korupsi bukan sekedar tidak menerima suap dalam bentuk apa pun, tapi juga mencegah terjadinya kejahatan tersebut dengan membentuk lingkungan yang dapat meminimalkan kemungkinan praktik tersebut dilakukan.

Advertisement

“DJP harus mencegah korupsi mulai dari diri sendiri. Harus dibuat SOP supaya godaan itu menjadi minimal,” tegas Sri Mulyani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif