Soloraya
Rabu, 6 Desember 2017 - 23:35 WIB

BENCANA WONOGIRI : Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga, Minggu (3/12/2017) melihat Jembatan Wiroko, Tirtomoyo, yang terputus karena banjir. (Akhmad Wakid/JIBI/Solopos)

Tanggap darurat bencana Wonogiri diperpanjang.

Solopos.com, WONOGIRI — Masa tanggap darurat bencana di Wonogiri diperpanjang hingga akhir Desember. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kondisi lingkungan dan korban terdampak bencana yang masih belum pulih.

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan awalnya masa tanggap darurat bencana hingga Selasa (5/12/2017). Penambahan waktu tersebut lantaran masih banyak warga yang mengungsi dan belum bisa beraktivitas normal. Bahkan, akses menuju Desa Purwoharjo, Kecamatan Karangtengah masih belum bisa dilewati mobil. Menurutnya, jika hingga akhir bulan belum normal akan diperpanjang lagi.

“Paling parah justru di Kecamatan Karangtengah. Kemarin [Minggu], saya bisa menembus ke Purwoharjo, ternyata masih ada lima titik longsor yang harus ditangani. Namun, hari ini ada 800 relawan yang kami kerahkan untuk membuka akses jalan itu,” ungkapnya seusai rapat koordinasi penanganan bencana di Ruang Kahyangan Setda Wonogiri, Senin (4/12/2017).

Dia mengungkapkan, anggaran belanjat tidak terduga (BTT) sebesar 1,9 miliar bisa dicairkan mulai Senin. Anggaran tersebut nantinya difokuskan untuk perbaikan infrastruktur. Namun, pemkab akan melakukan analisis dampak bencana untuk mengucurkan dana tersebut.

Advertisement

“Berdasarkan data, jembatan yang rusak ada 19 jembatan. Belum infrastruktur lain. Tentu dana ini tidak cukup mengkaver semua,” jelasnya.

Buapati mengungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap memberikan bantuan. Namun, harus dilakukan pendataan secara rinci mengenai dampak bencana di Wonogiri.

“Langkah awal kemarin fokus penanganan korban, mulai hari ini [Senin] kami mulai inventarisir kerusakan infrastruktur. Besaran angka kerugian baru diketahui setelah dilakukan pendataan berdasarkan nama dan alamat,” imbuhnya.

Advertisement

Mengenai permintaan relokasi sejumlah warga terdampak, Bupati menanggapi perlua ada kajian ahli apakah relokasi diperlukan atau tidak. Menurutnya, relokasi tidak bisa dilakukan berdasarkan keinginan pemkab atau masyarakat, namun harus berdasarkan data kondisi kerawanan menurut ahli.

Sementara itu, Camat Manyaran, Imam Santosa, mengungkapkan 21 keluarga di Desa Kepuhsari, Manyaran masih mengungsi di rumah tetangganya. Mereka meminta agar dilakukan relokasi karena takut dengan kondisi tanah yang labil.

“Saat ini mereka mengungsi di rumah tetangganya. Namun mereka pekewuh. Jadi minta direlokasi,” ujarnya.

Menurut Imam, rumah mereka masih masih rusak dan belum diperbaiki. Selain itu, terdapat 34 keluarga di desa tersebut yang terisolasi karena akses jalan putus. “Jalan satu-satunya putus. Namun, logistik tercukupi karena sudah kami distribusikan,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif