Jogja
Rabu, 6 Desember 2017 - 17:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Tinggal 33 Rumah Berdiri di Lahan NYIA

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat berat dikerahkan membongkar rumah warga yang terkena proyek bandara di Dusun Kepek, Desa Glagah, Senin (4/12/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Sebagian warga tetap menolak pembangunan bandara.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Sedikitnya masih ada 33 rumah yang masih berdiri, di atas lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, hingga jadwal hari terakhir pengosongan lahan.

Advertisement

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I (Persero), Sujiastono mengungkapkan, 33 rumah itu tetap dibiarkan berdiri. Puluhan rumah itu, terdiri dari 28 rumah yang masih dihuni oleh warga penolak pembangunan NYIA dan lima rumah yang sedang dalam proses penaksiran ulang nilai aset (appraisal) oleh tim.

Sujiastono menuturkan, awalnya masih ada 30 warga yang menolak NYIA, namun belakangan dua di antara mereka berubah pikiran dan mengajukan penilaian ulang.

Pada Selasa (5/12/2017), PT AP I melanjutkan pembersihan lahan (land clearing), dengan merobohkan pohon dan bangunan milik warga, sebanyak sembilan rumah. Sebelumnya Senin (4/12/2017), dari total 38 rumah dan bangunan lain yang harus dirobohkan, sudah 29 unit berhasil dirobohkan.

Advertisement

“Rumah yang masih ada isinya ya tidak kami runtuhkan. Kami tunggu sampai mereka mau pindah secara mandiri dan sukarela, kami tidak menarget kapan harus mereka harus pindah, hanya saja kami berharap secepatnya, kami juga tak mau berandai-andai,” kata Sujiastono, Selasa.

Baca juga : Aktivis Penolak Bandara Ditendang dan Diseret Aparat

Menurut dia, apabila warga terus bersikukuh menolak untuk pindah dari rumah mereka, maka hal itu akan merugikan mereka sendiri. Pasalnya, ketika pembangunan fisik NYIA dimulai, warga akan terganggu dengan debu kegiatan proyek, aktivitas alat berat dan tukang.

Advertisement

Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana Kalisa mengungkapkan, di Palihan sendiri masih ada 15 rumah milik warga penolak NYIA. Hingga Selasa belum ada pengajuan baru dari warga untuk penaksiran ulang nilai aset.”Saya belum tahu. Kalaupun ada yang mengajukan lagi, pengajuannya belum sampai saya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif