Jogja
Rabu, 6 Desember 2017 - 22:55 WIB

Aksi Gabungan Tolak Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo Dianggap Provokasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di kediaman warga penolak pembangunan NYIA, dan posko Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo, Rabu (6/12/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Aksi aktivis Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo turun di tengah aktivitas pengosongan lahan dan perobohan rumah warga,

Harianjogja.com, KULONPROGO-Aksi aktivis Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo beserta partisipan, di tengah aktivitas pengosongan lahan dan perobohan rumah warga, yang berdiri di atas lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA), dinilai mengandung provokasi.

Advertisement

Baca juga : 11 Orang Ditangkap karena Menghalangi Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irfan Rifa’i mengatakan, dugaan itu muncul, setelah diketahui bahwa, ada sejumlah warga penolak NYIA mengubah keputusan mereka, terkait penaksiran ulang aset (apprasial), setelah didatangi para aktivis.

Advertisement

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irfan Rifa’i mengatakan, dugaan itu muncul, setelah diketahui bahwa, ada sejumlah warga penolak NYIA mengubah keputusan mereka, terkait penaksiran ulang aset (apprasial), setelah didatangi para aktivis.

“Jadi pada sore harinya [Senin (4/12/2017)] beberapa dari warga sudah merelakan diappraisal. Tapi, setelah aktivis ini datang, pagi harinya [Selasa (5/12/2017)] mereka tidak mau [diappraisal] lagi,” kata dia, Rabu (6/12/2017).

Ia menjelaskan, pengosongan dilakukan di atas tanah yang telah dibebaskan, dan dinyatakan telah menjadi hak milik PT Angkasa Pura I (Persero) / PT AP I. Sementara itu, proses konsinyasi atas lahan warga terus berjalan.

Advertisement

Selain memprovokasi, kehadiran para aktivis telah menghalangi aktivitas tim pengosongan dan perobohan rumah warga, di lahan IPL NYIA. Hal itu menyebabkan terjadinya aksi saling dorong aktivis dengan petugas, pada Selasa pagi dan sore. Akibatnya, jajarannya terpaksa menangkap 15 aktivis, terdiri dari 14 mahasiswa dan seorang seniman di hari tersebut. Ia memastikan tidak ada kekerasan dalam upaya penangkapan mereka.

“Kami membebaskan mereka pada pukul 20.30 WIB. Mereka minta dikembalikan ke posko solidaritas mereka, di salah satu sisi permukiman warga terdampak,” lanjutnya.

Polres Kulonprogo juga mengimbau kepada mereka, agar tidak lagi terlibat pada aksi serupa.

Advertisement

Koordinator Pantauan Lapangan Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo, Heronemus Heron membenarkan bahwa, 15 rekannya telah dibebaskan oleh Polres Kulonprogo.

Langkah selanjutnya yang mereka ambil, mereka tetap bertahan bersama warga penolak NYIA. Ia dan rekan-rekannya berencana akan melakukan pemeriksaan visum, apabila diketahui luka-luka bekas penangkapan mereka oleh aparat, tidak kunjung sembuh atau hilang.

Heron menegaskan, kehadiran mereka bukanlah untuk memprovokasi warga terdampak NYIA, seperti yang dituduhkan kepolisian.

Advertisement

“Saat kami datang, warga itu sudah menolak sejak awal, selain itu sudah ada pemutusan listrik, penggusuran. Kami datang untuk membela warga,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif